
Pantau - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa Darmawansyah Muin berjanji segera membenahi pemerintahan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, setelah pemberhentian Sitti Husniah Talenrang dari jabatan bupati oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Darmawansyah memprioritaskan pemulihan kinerja pemerintahan, percepatan penyerapan anggaran, serta normalisasi aktivitas organisasi perangkat daerah (OPD) yang terdampak polemik pemerintahan dalam beberapa bulan terakhir.
"Program yang sudah kami rencanakan ini akan kami segera percepat (benahi, karena memang pada proses sekarang ini Gowa menjadi salah satu bagian yang disorot oleh nasional," kata Darmawansyah di Kabupaten Gowa, Sabtu (17/10/2026).
Ia mengungkapkan bahwa kondisi perekonomian daerah mengalami tekanan, sementara penyerapan anggaran sejumlah OPD masih rendah.
"Kita sekarang berada di pertumbuhan yang minus. Penyerapannya masih 19,5 persen, itu karena ada sedikit masalah," katanya.
Darmawansyah Gandeng DPRD dan Forkopimda untuk Pulihkan Pemerintahan
Darmawansyah mengatakan pihaknya telah membangun komunikasi dengan DPRD Kabupaten Gowa dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mempercepat normalisasi pemerintahan.
Koordinasi tersebut dilakukan agar pelaksanaan program daerah dan penyerapan anggaran dapat kembali berjalan setelah masa transisi kepemimpinan.
"Insya Allah, saya sudah membangun komunikasi dengan pihak DPRD, pihak Forkopimda, dan saya yakin Insya Allah dengan kolaborasi kita bersama di akhir tahun yang dari minus itu akan menjadi plus," tuturnya optimistis.
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan itu juga memastikan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tetap dilanjutkan meskipun terjadi pergantian kepemimpinan.
Menurutnya, program yang tercantum dalam RPJMD merupakan bagian dari komitmen pembangunan yang sebelumnya disampaikan kepada masyarakat.
"Tidak ada perubahan sama sekali, yang ada adalah kami tuntaskan dan selesaikan. Karena bukti dari pada visi-misi kami itu masyarakat menerima dan itulah kenapa kami terpilih waktu itu," katanya.
Darmawansyah juga menegaskan bahwa anggaran tahun 2027 tetap akan diarahkan untuk melaksanakan program yang telah direncanakan sebelumnya.
Tujuh Pejabat Gowa yang Dicopot Berpeluang Diaktifkan Kembali
Selain mempercepat pelaksanaan program pembangunan, Darmawansyah berencana mengaktifkan kembali sejumlah pejabat yang sebelumnya dicopot pada masa kepemimpinan Sitti Husniah Talenrang.
Ia menyatakan hasil telaah terhadap pejabat tersebut tidak menemukan kesalahan maupun pelanggaran.
"Insya Allah segera. Karena dengan pengaktifan, itu itulah kunci untuk kemudian menormalisasi semua kegiatan kepegawaian dan anggaran di Kabupaten Gowa," ucapnya menekankan.
Tujuh pejabat yang sebelumnya dicopot meliputi Sekretaris Daerah Gowa Andy Azis Peter, Inspektur Gowa Syahrul Syahrir, Kepala Bappeda Sujjadan, dan Kepala BKPSDM Indra Said.
Pejabat lainnya adalah Kepala BPKAD Mahmud, Kepala Satpol PP Umar Madjid, serta Sekretaris DPRD Gowa Andi Idil Hafid.
Pengaktifan kembali para pejabat tersebut diharapkan dapat membantu kelancaran administrasi pemerintahan dan pengelolaan anggaran daerah.
Mendagri Tunjuk Darmawansyah Setelah Pemberhentian Husniah Talenrang
Penunjukan Darmawansyah Muin sebagai Plt Bupati Gowa ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3256 Tahun 2026 tertanggal 14 Oktober 2026.
Keputusan tersebut mengatur pemberhentian dan penunjukan pelaksana tugas Bupati Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, untuk masa jabatan 2025–2030.
Pemberhentian Sitti Husniah Talenrang dilakukan setelah DPRD Gowa mengajukan tindak lanjut proses pemakzulan yang telah melalui mekanisme hukum di Mahkamah Agung.
Sebelumnya, DPRD Gowa melaksanakan sidang hak angket terhadap Husniah terkait sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dengan penunjukan tersebut, Darmawansyah kini bertugas menjalankan roda pemerintahan sekaligus mempercepat penyelesaian persoalan administrasi dan anggaran di Kabupaten Gowa.
- Penulis :
- Gerry Eka




