
Pantau - Kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes, akhirnya buka suara setelah Komisi Banding PSSI memutuskan memangkas hukumannya dari 12 bulan menjadi tiga bulan larangan bermain.
Sebelumnya, Yuran dijatuhi sanksi oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI berupa larangan beraktivitas di sepak bola nasional selama satu tahun akibat unggahan kritik terhadap kualitas sepak bola Indonesia.
Meski sudah menghapus unggahan tersebut dan menyampaikan permintaan maaf, Komdis tetap menjatuhkan hukuman satu tahun disertai denda sebesar Rp25 juta.
Sanksi berat tersebut menuai kritik dari pengamat, pemangku kepentingan, dan pecinta sepak bola di tanah air.
PSM Makassar kemudian mengajukan banding, dan hasilnya, hukuman Yuran dipotong menjadi tiga bulan.
Sanksi tersebut akan berakhir pada Agustus 2025, bertepatan dengan dimulainya Liga 1 musim 2025-2026.
Dukungan Meluas dan Seruan untuk Kebebasan Bersuara
Yuran menyatakan bahwa banyak orang di Indonesia menilai hukuman 12 bulan tidak adil.
Ia juga mengaku mendapat dukungan kuat dari Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) dan organisasi global FIFPro selama proses banding berlangsung.
Solidaritas terhadap Yuran juga ditunjukkan oleh banyak pemain Liga 1, baik lokal maupun asing, melalui unggahan di media sosial.
Presiden APPI, Andritany Ardhiyasa, menyatakan bahwa kasus Yuran menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, bahwa pemain tidak perlu takut menyuarakan pendapatnya.
Namun, karena hukuman akhir hanya tiga bulan, APPI tidak bisa membawa kasus ini ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), mengingat batas minimal banding ke CAS adalah sanksi lebih dari tiga bulan.
Andritany menambahkan bahwa Yuran telah mengklarifikasi dan meminta maaf, sehingga tidak layak menerima hukuman berat seperti sebelumnya.
- Penulis :
- Balian Godfrey
- Editor :
- Balian Godfrey