
Pantau - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal menilai percepatan pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi peluang bagi Indonesia untuk menangkap perpindahan modal global yang sedang mencari destinasi investasi baru di tengah dinamika geopolitik dan ekonomi dunia.
Pembentukan PFII merupakan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat aktivitas keuangan di kawasan.
Momentum Global Dinilai Harus Dimanfaatkan
Hekal mengungkapkan, "Di dalam Undang-Undang P2SK sudah dilahirkan ide PFII dan disebutkan bahwa PFII akan dibentuk dengan undang-undang serta diberi waktu tiga bulan. Bukan karena urgensi undang-undangnya, tetapi urgensi waktu terkait dengan kondisi geopolitik. Saat ini banyak dana global, termasuk family wealth, sedang mencari rumah baru. Kalau Indonesia tidak segera menyediakan rumah baru, mereka akan memilih negara lain dan belum tentu berpindah lagi dalam waktu dekat."
Menurut Hekal, konflik di Timur Tengah, perang Rusia-Ukraina, serta perubahan lanskap ekonomi global menciptakan peluang bagi Indonesia untuk menarik arus modal internasional.
Ia menegaskan PFII merupakan bagian dari transformasi Indonesia agar tidak lagi hanya menjadi pencari modal, melainkan menjadi pusat aktivitas keuangan global.
Kepastian Hukum Jadi Kunci Daya Saing
Hekal mengatakan PFII akan didukung kerangka hukum yang kompetitif melalui mekanisme penyelesaian sengketa khusus, pengadilan komersial dengan hakim ad hoc, arbitrase, penggunaan bahasa Inggris dalam kontrak tertentu, serta tetap mengacu pada standar internasional pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Chief Economist Bank Permata Josua Pardede menilai PFII berpotensi menjadi pelabuhan modal yang memperdalam pasar keuangan domestik sekaligus memperluas sumber pembiayaan jangka panjang bagi pembangunan nasional.
Ia mengungkapkan, "PFII dapat menjadi instrumen untuk menarik dana global, memperdalam pasar keuangan Indonesia, serta mendukung pembiayaan proyek-proyek strategis seperti hilirisasi, infrastruktur, dan transisi energi. Namun keberhasilannya bergantung pada konsistensi regulasi, kepastian hukum, tata kelola yang profesional, serta transparansi sehingga mampu membangun kepercayaan investor dalam jangka panjang."
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



