billboard mobile
HOME  ⁄  Teknologi & Sains

Kominfo Batal Blokir X di Indonesia

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Kominfo Batal Blokir X di Indonesia
Foto: logo aplikasi X - Dok Pantau.com

Pantau - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) batal memblokir X. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan pada acara Startup Studio Indonesia x IBM di Jakarta.

"X sudah memenuhi take down yang kita minta dan mereka sudah menjelaskan kepada kami terhadap permintaan itu," kata Semuel kepada wartatwan di Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Semuel menjelaskan bahwa sejauh ini X telah mengikuti peraturan di Indonesia dan dipastikan Kominfo tidak akan memblokir media sosial tersebut.

"Kalau tidak mengindahkan gimana? masa orang sudah benerin, masa harus tetap didenda," jelasnya.

Pada kasus ini, Semuel menegaskan jika platform digital tidak melanggar peraturan, maka pemerintah tidak bisa menutup aksesnya.

"Kalau nggak ada pelanggarannya, gimana? Untuk apa memblokirnya? Kan harus ada alasannya kalau untuk memblokir. Baca bunyinya (klausul konten pornografi) kan tidak dapat ditampilkan dengan jelas, ada label dan tidak terlihat dengan jelas," pungkasnya.

Seperti diketahui, X telah menambahkan klausul pada peraturannya, yang secara resmi mengizinkan pengguna untuk memposting konten dewasa dan pornografi di platform dengan beberapa peringatan.

Pengguna kini dapat memposting konten not safe for work (NSFW) yang diproduksi secara konsensual selama konten tersebut diberi label yang jelas. Aturan baru ini juga mencakup video dan gambar yang dibuat oleh AI.

Kebijakan tersebut bertentangan dengan yang berlaku di Indonesia. Hal itu yang membuat Kominfo menyurati platform media sosial milik Elon Musk tersebut untuk memastikan X mengikuti memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.

Bahkan sempat ada ancaman untuk memblokir X jika dinilai melanggar aturan di negara ini. Namun kini, X dianggap sudah memenuhinya.

Diberitakan sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengancam bakal memblokir X (Twitter) di Indonesia secara permanen apabila tetap menampilkan konten pornografi. Budi Arie mengatakan telah bersurat terkait kontroversial mengenai konten pornografi tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Budi saat merespons Legislator Fraksi PKS, Jazuli Juwaini yang mendesak Menkominfo mengambil kebijakan tegas terkait hal tersebut.

"Kabarnya Twitter atau X itu membolehkan pornografi. Apa yang Bapak bisa lakukan dan bapak akan lakukan untuk masalah ini agar tidak seperti kasus judi online," ujar Jazuli di Senayan, Jakarta, Senin (10/6).

Kemudian, Budi Arie memberikan tanggapan terkait hal tersebut. Dia menyebut X akan diblokir atau ditutup apabila masih menampilkan konten pornografi.

"Soal pornografi X, saya sudah menyurati (soal) pornografi X, bahwa X kalau X tetap memperbolehkan pornografi di Indonesia akan kita tutup, kita blok," tutur Budi Arie.

Penulis :
Sofian Faiq
Editor :
Sofian Faiq