
Pantau - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menilai krisis industri media nasional telah berkembang menjadi ancaman serius bagi kualitas informasi publik dan ruang demokrasi digital.
Pernyataan itu disampaikan Nezar saat menerima audiensi manajemen Saburai TV di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Rabu (13/5).
Nezar mengatakan perkembangan teknologi digital telah mengubah lanskap industri media secara besar-besaran, mulai dari pola distribusi informasi hingga pergeseran pendapatan iklan ke platform digital.
“Saat ini membuat media itu mudah, yang susah itu jualnya. Sekarang semua orang bisa bikin media, tapi apakah bisa bertahan dan sustainable? Itu tantangannya,” kata Nezar.
Trafik Media Turun Akibat Dominasi Platform Digital dan AI
Menurut Nezar, hampir seluruh perusahaan media masih berupaya mencari model bisnis baru agar dapat bertahan di tengah dominasi platform digital dan perkembangan teknologi artificial intelligence atau AI.
Ia mengutip laporan Asosiasi Media Siber Indonesia yang menyebut fitur AI pada mesin pencari digital membuat trafik media turun drastis hingga 10 kali lipat.
Penurunan trafik tersebut berdampak langsung terhadap pendapatan perusahaan media dan memicu langkah efisiensi hingga pemutusan hubungan kerja.
“Ada media yang biasanya memperoleh puluhan juta page views per hari, sekarang turun sampai hampir sepuluh kali lipat. Ketika traffic turun, revenue juga turun. Akibatnya perusahaan harus mengendalikan biaya dan akhirnya terjadi PHK,” ujarnya.
Nezar menilai tekanan terhadap industri media diperkirakan masih berlanjut, terutama bagi industri televisi lokal yang selama ini menjadi sumber informasi masyarakat di daerah.
Pemerintah Dorong Ekosistem Informasi yang Sehat
Nezar menegaskan persoalan krisis media tidak hanya menyangkut keberlangsungan perusahaan pers, tetapi juga menyentuh kualitas ekosistem informasi publik.
“Nah, kita tidak bisa membiarkan informasi publik ini hanya dikendalikan platform atau buzzer-buzzer yang kualitas informasinya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Information integrity atau kualitas informasi publik itu menjadi taruhan,” tegasnya.
Ia menilai melemahnya media arus utama dapat memperbesar penyebaran disinformasi, manipulasi informasi, dan konten tidak sehat di ruang digital.
Karena itu, pemerintah terus mendorong kolaborasi dengan media untuk menjaga kualitas informasi publik yang sehat dan kredibel.
Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah mendorong implementasi Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights agar perusahaan media memiliki posisi lebih setara dengan platform digital global.
“Pemerintah sudah mencoba mengusahakan agar relasi dengan platform lebih fair dengan membuat Perpres Publisher Rights, supaya media punya posisi yang lebih setara ketika berbicara dengan platform,” tutur Nezar.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





