HOME  ⁄  Teknologi & Sains

Indonesia Perlu Perkuat Talenta Digital untuk Optimalkan Bonus Demografi Menuju 2045

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Indonesia Perlu Perkuat Talenta Digital untuk Optimalkan Bonus Demografi Menuju 2045
Foto: (Sumber :Ilustrasi - Pelatihan talenta digital untuk pemanfaatan ruang digital optimal sejalan dengan transformasi digital. ANTARA/Pexels/am..)

Pantau - Indonesia dinilai perlu memperkuat talenta digital agar bonus demografi yang berlangsung hingga menjelang 2045 mampu menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi di tengah pesatnya transformasi digital dan perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI).

Kebutuhan dunia kerja saat ini tidak lagi hanya mengandalkan jumlah tenaga kerja, tetapi juga kemampuan untuk belajar cepat, beradaptasi, berpikir kritis, memecahkan masalah, dan memanfaatkan teknologi.

Data yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 2025 menunjukkan pekerja profesional di bidang teknologi informasi dan komunikasi baru mencapai sekitar 0,8 persen dari total angkatan kerja nasional, sementara nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan dapat mencapai 600 miliar dolar Amerika Serikat pada 2030.

Talenta Digital Dinilai Jadi Kunci Daya Saing

Perkembangan teknologi dinilai berlangsung lebih cepat dibandingkan proses penyiapan sumber daya manusia sehingga Indonesia membutuhkan talenta digital yang mampu menciptakan inovasi dan meningkatkan produktivitas di berbagai sektor.

Berdasarkan proyeksi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang mengolah data Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi penduduk usia produktif diperkirakan turun dari 64,61 persen pada 2025 menjadi 60,22 persen pada 2045, sementara jumlah penduduk lanjut usia terus meningkat.

Forum Ekonomi Dunia juga mencatat kemampuan berpikir analitis, kreativitas, fleksibilitas, dan kemauan untuk terus belajar menjadi keterampilan yang semakin dibutuhkan seiring perkembangan teknologi.

Pemerintah Perkuat Ekosistem Talenta Digital

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, “Transformasi digital tidak diukur dari banyaknya teknologi yang digunakan, melainkan dari kemampuan manusia mengubah teknologi menjadi solusi dan nilai ekonomi.”

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria juga menegaskan Indonesia perlu beralih dari sekadar pengguna teknologi menjadi negara yang mampu menciptakan teknologi dan inovasi.

Pemerintah memperkuat pengembangan talenta digital melalui Deklarasi Sekolah Cakap Digital, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), program Paham AI, serta AI Talent Factory yang dikembangkan bersama perguruan tinggi, Japan International Cooperation Agency (JICA), dan Badan Pengelola BUMN.

Program tersebut diarahkan untuk membangun fondasi literasi digital sejak sekolah, memperkuat kompetensi di perguruan tinggi, menghubungkan pendidikan dengan kebutuhan industri, serta mencetak talenta AI yang mampu mendukung pengembangan teknologi nasional dan mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Penulis :
Ahmad Yusuf