
Pantau - Pakar Komunikasi dan Budaya Digital Firman Kurniawan menilai regulasi khusus pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) perlu memberikan perhatian pada pengembangan talenta digital agar Indonesia mampu menghasilkan inovasi AI dan bersaing di tingkat global.
Firman mengatakan pengembangan sumber daya manusia menjadi penting agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi produk-produk AI dari luar negeri.
“Mungkin pada akhirnya perlu pengaturan khusus, tetapi inti dari itu semua adalah jangan sampai Indonesia hanya menjadi pasar dari AI. Justru pengaturan itu ada untuk memampukan negara menjadi produsen dan inovator produk-produk AI,” kata Firman kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).
Pengembangan talenta AI tersebut juga dinilai sejalan dengan kebutuhan Indonesia terhadap talenta digital yang diproyeksikan mencapai 12 juta orang pada 2030.
Kesenjangan Kemampuan Penggunaan AI Masih Lebar
Firman menyoroti adanya kesenjangan kemampuan antara masyarakat yang menggunakan model AI paling mutakhir atau frontier AI dengan pengguna AI untuk kebutuhan umum.
Laporan Southeast Asia Policy Institute (Seappi) bersama OpenAI bertajuk “Menutup Kesenjangan Kapabilitas KA Indonesia” menunjukkan adanya perbedaan tingkat penggunaan AI antara pengguna intensif dan pengguna rata-rata.
Laporan tersebut menyebut 5 persen pengguna paling intensif di Indonesia menggunakan fitur token penalaran pada model AI mutakhir hingga 11 kali lebih banyak dibandingkan pengguna rata-rata.
Kondisi tersebut disebut menunjukkan mayoritas pemanfaatan AI di Indonesia masih terbatas untuk tujuan umum atau pekerjaan yang relatif sederhana.
“Jadi memang yang paling penting adalah talenta digital, atau orangnya (yang menjalankan AI). Kalau tidak salah memang ada gap di targetnya. Jadi kebutuhannya ada sekitar 12 juta, tapi saat ini masih belum terpenuhi. Mungkin baru 30 persennya. Capaian ini masih jauh jadi harus melibatkan banyak pihak yaitu kampus, komunitas, pemerintah, kemudian para pelaku industri itu sendiri,” kata Firman.
Infrastruktur AI Diminta Perhatikan Lingkungan
Selain pengembangan talenta digital, Firman menilai regulasi AI juga perlu memperhatikan keberlanjutan lingkungan dalam pembangunan infrastruktur digital pendukung teknologi tersebut.
Ia mencontohkan pembangunan pusat data atau data center untuk mendukung AI membutuhkan sumber daya dalam jumlah besar, termasuk listrik dan air.
Menurut Firman, kebutuhan tersebut perlu diperhitungkan agar pembangunan pusat data tidak mengurangi ketersediaan sumber daya bagi masyarakat di sekitar lokasi.
“Jangan sampai itu terjadi seperti di Amerika muncul penolakan dari warga terhadap data center karena menaikkan biaya listrik dan air. Warga membayar lebih mahal karena berebut sumber daya dengan data center,” kata Firman.
Laporan Seappi sebelumnya memproyeksikan manfaat ekonomi yang berpotensi diperoleh Indonesia dari AI pada 2030 dapat mencapai 366 miliar dolar AS atau sekitar Rp5,8 kuadriliun.
Laporan yang menggunakan basis data penggunaan AI pada layanan OpenAI serta survei dan riset lapangan Seappi tersebut menyebut potensi manfaat ekonomi dapat berkurang apabila kesenjangan kapabilitas adopsi AI di sektor bisnis dan layanan publik tidak teratasi.
- Penulis :
- Aditya Yohan




