
Pantau - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkuat sistem penanganan hoaks kesehatan melalui Playbook Respons Cepat Penanganan Hoaks Kesehatan untuk menghadapi penyebaran disinformasi yang semakin masif dan dapat memengaruhi keputusan masyarakat terkait kesehatan.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono di Jakarta, Jumat (18/9/2026), mengatakan pendekatan konvensional dalam menanggulangi disinformasi kesehatan tidak lagi memadai.
Menurut Dante, playbook tersebut menjadi instrumen untuk mengubah pola penanganan hoaks yang sebelumnya bersifat ad hoc menjadi mekanisme yang lebih terstruktur dan terorganisasi.
“Kemenkes terus memperkuat sistem penanganan hoaks, mulai dari penataan regulasi dan tata kelola, penguatan koordinasi lintas sektor, pengembangan kanal penanganan hoaks yang terintegrasi, hingga penyusunan Playbook Respons Cepat Penanganan Hoaks Kesehatan,” kata Wamenkes Dante.
Kemenkes Deteksi 2.622 Hoaks Kesehatan
Dante mengutip data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menunjukkan hoaks kesehatan menjadi salah satu kategori disinformasi dengan jumlah sebaran tertinggi.
Sebanyak 2.622 hoaks kesehatan terdeteksi beredar di berbagai platform digital sepanjang Agustus 2018 hingga September 2026.
Isu imunisasi tercatat menjadi topik dengan jumlah hoaks tertinggi.
Data Direktorat Pengelolaan Imunisasi Kemenkes menunjukkan cakupan imunisasi nasional turun dari 95 persen pada 2023 menjadi 87 persen pada 2024 dan kembali turun menjadi 80 persen pada 2025.
Kemenkes menyebut penurunan cakupan imunisasi turut dipicu maraknya hoaks kesehatan, sementara perlindungan secara universal dan merata hingga tingkat kabupaten/kota membutuhkan cakupan imunisasi minimal 90–95 persen.
Hoaks kesehatan yang beredar juga menyangkut tuberkulosis (TB), Air Susu Ibu (ASI), hingga program vitamin dan suplemen imunitas tubuh.
Kemenkes Siapkan Microsite Pelaporan Hoaks
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan dampak disinformasi kesehatan dapat melampaui perubahan pemahaman atau opini masyarakat.
“Pertama, menurut pandangan kami, hoaks ini tidak hanya memengaruhi pemahaman atau opini, tapi juga sudah membuat orang membuat keputusan yang salah dan bertindak yang salah. Kedua, hoaks itu bisa menyebabkan kesakitan, kecatatan bahkan kematian. Itu poin yang mungkin menjadi penekanan kita, kenapa kita harus serius menangani hoaks kesehatan,” kata Aji.
Kemenkes bersama Komdigi dan Pokja RCCE telah menyiapkan infrastruktur serta mekanisme terpadu untuk merespons isu secara cepat dan terukur.
Kemenkes juga telah memetakan peran lintas fungsi kementerian dan lembaga, termasuk pembagian tugas, hasil yang diharapkan, waktu pelaksanaan, serta Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kami juga sudah berencana, dalam proses membuat microsite juga. Jadi nanti microsite ini bisa untuk di sisi hulu untuk orang melaporkan, ada juga nanti di sisi hilir orang bisa mendapatkan artikel-artikel terbaru atau konten-konten terkini yang memang kita sudah lakukan oleh tim respons nanti ya. Kita coba posting di website-nya Kemenkes, di salah satu menunya,” tambahnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




