HOME  ⁄  Teknologi & Sains

Kemkomdigi dan Polri Perkuat Kerja Sama Berantas Judi Online, Penipuan Digital, hingga Pencurian Infrastruktur Internet

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemkomdigi dan Polri Perkuat Kerja Sama Berantas Judi Online, Penipuan Digital, hingga Pencurian Infrastruktur Internet
Foto: (Sumber :Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kanan) dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Suyudi Ario Seto (kiri) saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (27/10/2026). ANTARA/HO-komdigi.go.id/pri.)

Pantau - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat kerja sama untuk memberantas berbagai kejahatan digital, mulai dari perjudian daring, penipuan, perdagangan data pribadi, hingga pencurian infrastruktur telekomunikasi yang mengganggu akses internet masyarakat.

Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Suyudi Ario Seto di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Pertemuan itu merupakan tindak lanjut pelaksanaan nota kesepahaman antara Kemkomdigi dan Polri yang telah disepakati pada April 2026.

"Kami hari ini hadir dalam kerangka untuk mempercepat pelaksanaan yang terkait dengan MoU (Memorandum of Understanding/nota kesepahaman) di antaranya adalah bagaimana membuat ruang digital yang lebih aman untuk semua," kata Meutya.

Kemkomdigi dan Polri Fokus Berantas Kejahatan Digital

Meutya mengatakan kerja sama dengan Polri diperlukan untuk menangani berbagai kejahatan di ruang digital yang kerap dilaporkan masyarakat kepada pemerintah.

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian meliputi jual beli data, perjudian daring, penipuan daring, pornografi, perundungan, misinformasi, dan penyebaran hoaks.

Menurutnya, penanganan berbagai persoalan tersebut membutuhkan koordinasi antarlembaga karena cakupan kejahatan digital semakin luas.

Kemkomdigi memiliki peran dalam upaya pencegahan dan pengawasan ruang digital, sedangkan penindakan terhadap pelanggaran hukum memerlukan keterlibatan aparat kepolisian.

Meutya menegaskan bahwa penggabungan langkah pencegahan dan penegakan hukum menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang digital yang aman.

"Ini luas sekali kalau memang hanya dilakukan oleh Kemenkomdigi sendiri. Karena itu kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah enforcement (penegakan hukum)," ujarnya.

Meutya Apresiasi Pengungkapan Jaringan Judi Online Lintas Negara

Dalam pertemuan tersebut, Meutya juga menyampaikan apresiasi atas langkah Polri dalam menindak jaringan perjudian daring.

Ia menyoroti keberhasilan kepolisian mengungkap salah satu jaringan perjudian daring yang memiliki cakupan operasional hingga lintas negara.

Menurut Meutya, penindakan tersebut dilakukan dalam waktu kurang dari satu bulan sejak Suyudi Ario Seto menjabat sebagai Kapolri.

Ia menilai langkah tersebut menunjukkan pentingnya kerja sama antarlembaga dalam menghadapi kejahatan digital yang tidak hanya beroperasi di dalam negeri.

Meutya meyakini penguatan koordinasi antara Kemkomdigi dan Polri dapat membantu menekan aktivitas perjudian daring di Indonesia.

"Kami meyakini sekali dengan kolaborasi yang akan kita giatkan lebih kuat lagi ke depan, maka kita dapat menekan angka judi online di tanah air," tuturnya.

Pencurian Kabel dan BTS Jadi Perhatian Pemerintah

Selain memberantas kejahatan di internet, Kemkomdigi dan Polri juga memperkuat kerja sama dalam pengamanan infrastruktur digital.

Meutya mengungkapkan bahwa pemerintah menerima berbagai pengaduan masyarakat mengenai gangguan akses internet akibat tindakan kriminal.

Salah satu persoalan yang disorot adalah pencurian kabel telekomunikasi untuk diperjualbelikan secara ilegal.

Tindakan tersebut dapat mengakibatkan terputusnya akses internet di wilayah yang terdampak.

Selain kabel, pencurian perangkat pada menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) juga menjadi perhatian pemerintah.

Meutya menyampaikan apresiasi terhadap langkah kepolisian dalam menangani kasus pencurian infrastruktur telekomunikasi yang berdampak pada layanan masyarakat.

"Karena itu kami apresiasi sekali lagi atas penanganan berbagai intervensi atau penanganan hukum yang dilakukan terhadap pencurian-pencurian BTS (Base Transceiver Station), yang berujung dan berakibat kepada terganggunya layanan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia," tutur Meutya.

Kemkomdigi Siap Tingkatkan Koordinasi Penegakan Hukum

Meutya menegaskan bahwa Kemkomdigi siap meningkatkan intensitas koordinasi dengan Polri dalam pengamanan ruang digital.

Menurutnya, kerja sama tersebut mencakup pencegahan kejahatan, penegakan hukum, serta perlindungan infrastruktur yang menunjang layanan komunikasi masyarakat.

Ia berharap implementasi nota kesepahaman yang telah ditandatangani dapat dipercepat melalui langkah konkret kedua lembaga.

"Pada prinsipnya adalah kami siap berkolaborasi, berkoordinasi dengan lebih intens lagi dengan Polri terkhusus di bawah pimpinan Pak Kapolri, Bapak Suyudi," katanya.

Kapolri Harapkan Keamanan Digital Nasional Semakin Kuat

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menyambut penguatan kerja sama antara Polri dan Kemkomdigi.

Ia berharap koordinasi yang semakin erat dapat mendukung terciptanya keamanan digital nasional sesuai harapan masyarakat.

Suyudi juga menekankan pentingnya tindak lanjut nota kesepahaman yang telah disepakati kedua lembaga pada April 2026.

"Semoga kolaborasi kita dengan penguatan MoU yang baru saja kita lakukan bulan April lalu bisa semakin mewujudkan apa yang diharapkan oleh masyarakat: keamanan digital nasional di Indonesia," kata Suyudi.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026