Pantau Flash
HOME  ⁄  Teknologi

Lindungi UMKM, Kemenkominfo Resmi Blokir Aplikasi TEMU

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Lindungi UMKM, Kemenkominfo Resmi Blokir Aplikasi TEMU
Foto: Aplikasi TEMU yang terpasang di handphone - Antara

Pantau - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menutup akses aplikasi TEMU. Penutupan ini dilakukan karena TEMU tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

“Kami men-take down TEMU sebagai respon cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, TEMU tidak terdaftar sebagai PSE,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

Akses aplikasi TEMU ditutuo karena sebagai penegakan aturan Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Budi menyebutkan langkah tersebut merupakan gerak cepat pemerintah demi melindungi para pelaku UMKM dalam negeri dari serbuan produk asing.

Baca juga: Menkominfo Desak X Segera Dirikan Kantor di Indonesia

Menurut Budi, saat ini produk asing mengancam produk UMKM baik melalui penjualan daring maupun luring. Maka dari itu, Kementerian Kominfo bergerak cepat dan melakukan penutupan akses terhadap TEMU.

Langkah itu juga menjadi tindak lanjut dari atas surat dari Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki yang meminta perlindungan produk UMKM terhadap model bisnis yang diterapkan marketplace luar negeri yakni TEMU.

“Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace asing yang menjual produk asing langsung dari pabriknya sehingga harganya sangat murah. Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal,” ujarnya.

Berkaca dari penggunaan TEMU di negara-negara asing, selain menjadi pesaing berat dari UMKM dengan sistem kerjanya.

Baca juga: Kembangkan AI, Dua Orang Pelopor Ini Diganjar Hadiah Nobel Fisika 2024

Diketahui aplikasi asal China tersebut kerap mengirim produk yang tidak memenuhi standar mutu sehingga seringkali produk itu tidak awet da akhirnya merugikan konsumen.

Pada 2023, Google sempat menangguhkan PINDUODUO, induk aplikasi TEMU, karena diduga disusupi malware yang bisa mengamati aktivitas pengguna aplikasi.

Saat ini aplikasi TEMU memang masih bisa ditemukan di Google Playstore dan diakses melalui situs website-nya namun layanannya tidak bisa diakses di Indonesia karena saat diubah posisi lokasi layanannya tidak tercantum negara Indonesia di dalam layanan TEMU.

Baca juga: YouTube Perpanjang Durasi Shorts Menjadi 3 menit

Penulis :
Sofian Faiq