
Pantau - Program Green Movement UCO, yang merupakan inisiatif dari anak perusahaan Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengumpulkan minyak jelantah dan mengubahnya menjadi biofuel yang ramah lingkungan, seperti HVO (Hydro Treated Vegetable Oil) dan SAF (Sustainable Aviation Fuel).
Langkah-langkah Cara Menjual Minyak Jelantah
Untuk mulai menjual minyak jelantah, ikuti langkah-langkah berikut:
Baca : Begini Cara Mengatasi Aplikasi Handphone Boros Kuota
1. Unduh Aplikasi MyPertamina Pertama, unduh aplikasi MyPertamina di smartphone Anda. Aplikasi ini akan menjadi alat utama dalam proses pengumpulan dan transaksi minyak jelantah.
2. Login atau Daftar Akun Setelah mengunduh aplikasi, lakukan login dengan akun yang sudah terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.
3. Pilih Menu “Dari Minyak Jelantah jadi Rupiah” Buka aplikasi dan pilih menu khusus untuk minyak jelantah yang ada di aplikasi MyPertamina.
4. Pindai QR Code di UCollect Box Setelah memilih menu, aplikasi akan meminta Anda untuk pindai QR Code yang tertera pada UCollect Box di lokasi pengumpulan terdekat.
5. Setorkan Minyak Jelantah Setelah memindai QR Code, setorkan minyak jelantah Anda ke dalam UCollect Box yang tersedia di titik pengumpulan.
6. Dapatkan Saldo E-Wallet dan Poin MyPertamina Sebagai imbalan, Anda akan mendapatkan saldo e-wallet mulai dari Rp 6.000 per liter dan 5 poin MyPertamina untuk setiap liter minyak jelantah yang disetorkan.
Titik Pengumpulan Minyak Jelantah
Saat ini, terdapat beberapa titik pengumpulan minyak jelantah yang dapat Anda manfaatkan, antara lain:
- Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (Jakarta Pusat)
- Rumah Sakit Pertamina Pusat (Jakarta Selatan)
- SPBU 31.401.01 Dago (Bandung)
- SPBU 31.128.02 MT Haryono (Jakarta Selatan)
- SPBU 31.134.02 Kalimalang (Jakarta Timur)
- SPBU 31.153.01 BSD (Tangerang Selatan)
Titik pengumpulan ini akan terus diperluas seiring dengan evaluasi dan pengembangan program di seluruh Indonesia.
- Penulis :
- Annisa Indri Lestari