Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Bea Cukai dan Kepolisian Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Bea Cukai dan Kepolisian Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia

Pantau.com - Petugas gabungan Bea Cukai dan Kepolisian Resort Bengkalis berhasil gagalkan penyelundupan narkotika yang dibawa dari Malaysia pada Jumat 18 September 2020. Dari penindakan tersebut, petugas telah mengamankan 10 bungkus narkotika jenis sabu seberat 10 Kg.

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Ony Ipmawan mengungkapkan bahwa dalam penindakan kali ini, petugas telah mengembangkan informasi melalui pemeriksaan terhadap barang penumpang.

"Petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang penumpang yang akan menyebrang melalui Pelabuhan Ro-Ro Air Putih menuju Pelabuhan Pakning," ujar Ony dalam rilis yang diterima Pantau.com, Senin (28/2020).

Baca juga: Bea Cukai Jakarta Beri Izin KITE ke Perusahaan Produsen Energi Surya

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebuah mobil dengan tiga orang penumpang yang diduga kuat membawa narkotika. Petugas menemukan sebuah tas warna merah di bagian belakang mobil.

“Petugas meminta informasi kepada para penumpang mobil tersebut. Salah satu penumpang berinisial DK mengakui bahwa tas tersebut merupakan miliknya,” ungkap Ony.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sepuluh bungkus kristal putih yang diduga merupakan sabu dalam kemasan teh berwarna hijau.

Baca juga: Bea Cukai dan Kepolisian Bersinergi Gagalkan Peredaran Narkotika

Petugas kemudian meringkus barang tersebut dan mengamankan DK beserta dua orang lainnya berinisial RA dan TA. 

Dari keterangan yang diperoleh dari tiga orang tersangka, diperoleh informasi masih terdapat dua orang lainnya yang juga terlibat dan berada di Pekanbaru. Dalam pengembangan penindakan tersebut petugas berhasil membekuk dua orang tersangka lainnya.

Saat ini barang bukti dan kelima tersangka telah diserahterimakan kepada Polres Bengkalis untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta