Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Kementan: Kalung Anti Korona Bukan sebagai Antivirus

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Kementan: Kalung Anti Korona Bukan sebagai Antivirus

Pantau.com - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian menegaskan bahwa produk inovasi aromaterapi berbahan dasar tanaman eucalyptus, termasuk salah satunya dalam bentuk kalung tidak diklaim sebagai antivirus Korona.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementan Fadjry Djufry menjelaskan bahwa produk kalung eucalyptus itu memiliki formula yang sama dengan produk lainnya, seperti roll on, inhaler, balsam dan minyak aromaterapi yang berbasis nanoteknologi. Fadjry menjelaskan bahwa hasil temuan tersebut telah dipatenkan dan telah teregistrasi di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), meskipun terdaftar sebagai produk jamu herbal.

"Kita tidak overclaim, memang izin dari BPOM tidak menyebut antivirus di situ, sama seperti di 'eucalyptus roll on' ini tidak menyebut (antivirus). Izin edar ini sebagai jamu," kata Fadjry dalam konferensi pers di Jakarta.

Baca juga: Kalung Anti Korona Kementan, DPR: Jangan Jadi Pahlawan di Tempat Salah

Fadjry menjelaskan bahwa saat ini kalung eucalyptus masih dikategorikan sebagai produk jamu, mengingat hasil temuan ini belum melewati uji praklinis maupun uji klinis.

Dengan begitu, produk inovasi eucalyptus ini belum dapat diklaim sebagai antivirus corona. Namun demikian, berdasarkan hasil penelitian laboratorium, ekstraksi dari tanaman eucalyptus mampu membunuh 80-100 persen virus influenza dan korona.

Ada pun produk kalung aromaterapi Balitbangtan diformulasikan berbasis minyak Eucalyptus sp. dan didesain dengan teknologi nano dalam bentuk serbuk dan dikemas dalam kantong berpori.

Baca juga: Infografis 5 Fakta Kalung Anti Korona yang Diklaim Bisa Mematikan COVID-19

Produk ini mengeluarkan aroma secara lepas lambat (slow release) sehingga berfungsi sebagai aromaterapi selama jangka waktu tertentu. Untuk mendapatkan efek aromaterapi yang optimal, penggunaannya dilakukan dengan cara menghirup aroma dari lubang-lubang kemasannya.

Fadjry menjelaskan bahwa produk berbentuk kalung akan memudahkan kita dalam menghirup aromaterapi setiap 2-3 jam sekali selama 5-15 menit dihirup (didekatkan ke hidung) agar mampu menginaktivasi virus yang berada di rongga hidung.

Produk kalung eucalyptus saat ini siap diproduksi secara massal oleh PT Eagle Indopharma dan dapat digunakan oleh masyarakat dalam waktu dekat. "Untuk inhaler dan roll on, produk akan siap akhir bulan Juli, sementara kalung pada bulan Agustus," tegas Fadjry.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta