
Pantau - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot 27 pejabat eselon di lingkungan Kementerian Pertanian sepanjang Agustus 2026 terkait keterlibatan judi daring dan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran bernilai miliaran rupiah.
Sebanyak 13 pejabat dicopot permanen setelah terbukti terlibat judi daring, sedangkan 14 pejabat lainnya dinonaktifkan sementara karena masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan anggaran.
13 Pejabat Dicopot Permanen karena Judi Daring
Amran mengatakan 13 pejabat Kementerian Pertanian dicopot permanen pada Senin, 31 Agustus 2026, setelah laporan mengenai keterlibatan mereka dalam judi daring melalui proses verifikasi dan penelusuran.
"Saya sebagai bapaknya mereka, saya harus bina ke jalan yang baik. Bina mereka supaya dia menjadi manusia yang baik, pelayan yang baik, pegawai teladan, ASN teladan. Jadi saya wajib membinanya," kata Amran di Jakarta, Senin (31/8/2026).
Ke-13 orang tersebut merupakan pejabat eselon di lingkungan Kementerian Pertanian, tetapi Amran tidak menyebutkan secara terperinci jenjang jabatan mereka.
Amran menegaskan keterlibatan aparatur sipil negara dalam judi daring tidak dapat ditoleransi karena bertentangan dengan kedisiplinan, tanggung jawab pelayanan publik, serta keteladanan sebagai pegawai pemerintah.
Menurut Amran, sebagian pejabat sebelumnya telah mendapatkan pembinaan dan peringatan, tetapi kembali melakukan pelanggaran sehingga pencopotan permanen menjadi langkah terakhir.
Amran mengungkapkan terdapat pejabat yang memiliki nilai deposit judi daring hampir mencapai Rp200 juta.
Ia memastikan pencopotan para pejabat tersebut tidak memengaruhi kinerja Kementerian Pertanian karena kementerian itu memiliki sekitar 52 ribu pegawai.
14 Pejabat Dinonaktifkan terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran
Selain kasus judi daring, sebanyak 14 pejabat Kementerian Pertanian dicopot dari jabatannya pada 18 Agustus 2026 terkait dugaan penyimpangan penggunaan uang bernilai miliaran rupiah.
Amran menjelaskan pejabat yang dinonaktifkan sementara tersebut berasal dari jenjang eselon I, eselon II, hingga eselon III.
Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian masih melakukan pemeriksaan terhadap 14 pejabat tersebut untuk memastikan fakta dan pelanggaran yang diduga terjadi.
Menurut Amran, penonaktifan sementara dilakukan agar organisasi tetap berjalan berdasarkan prinsip profesionalisme dan meritokrasi selama proses pemeriksaan berlangsung.
Ia menegaskan pencopotan sementara itu bukan hukuman akhir karena keputusan terhadap para pejabat akan ditentukan berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.
Apabila pemeriksaan menemukan adanya kerugian negara, kasus tersebut akan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sebaliknya, pejabat yang terbukti tidak melakukan pelanggaran akan dikembalikan ke posisinya serta mendapatkan kesempatan pengembangan karier berdasarkan kinerja dan prinsip objektivitas.
Amran memastikan langkah bersih-bersih birokrasi akan terus dilakukan apabila ditemukan pelanggaran baru untuk membangun Kementerian Pertanian yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




