
Pantau - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengajukan anggaran sebesar Rp4,019 triliun untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan satuan kerja dan menjalankan berbagai program prioritas pada 2027.
Usulan anggaran yang secara terperinci mencapai Rp4.019.355.967.000 tersebut telah mendapat persetujuan Komisi X DPR RI dan selanjutnya masih harus dibahas serta disepakati oleh Badan Anggaran DPR RI.
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menegaskan penggunaan anggaran tersebut harus dilakukan secara transparan dan akuntabel karena mayoritas sumber pendanaannya berasal dari pajak masyarakat.
"Pendanaan ini tentu mayoritas berasal dari pajak rakyat yang memang kita harus benar-benar transparan dan akuntabel," kata Erick.
Rincian Anggaran Kemenpora 2027
Dari total anggaran yang diajukan, Kemenpora mengalokasikan Rp400 miliar untuk kebutuhan Kesekretariatan.
Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp130 miliar.
Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga memperoleh alokasi sebesar Rp102 miliar.
Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga mendapatkan alokasi sebesar Rp801.680.508.000.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp80 miliar.
Lembaga Pengelola Usaha Keolahragaan juga masuk dalam kebutuhan pembiayaan Kemenpora dengan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp36,3 miliar.
Selain membiayai kebutuhan masing-masing satuan kerja, Kemenpora mengalokasikan sekitar Rp2,4 triliun untuk berbagai program prioritas pada 2027.
Erick Minta Anggaran Berdampak bagi Masyarakat
Kemenpora menyatakan bertekad menjaga amanah dalam penggunaan anggaran sehingga seluruh dana yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Menurut Erick, pertanggungjawaban anggaran bukan hanya menyangkut aspek akuntabilitas dalam pemanfaatan dana, tetapi juga manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.
"Tentu tidak hanya terkait akuntabilitas pemanfaatan dana tetapi juga dampak yang dirasakan masyarakat," ungkap Erick.
Dalam aspek pengelolaan anggaran, Kemenpora telah memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kemenpora berkomitmen mempertahankan predikat WTP tersebut dengan memastikan pengelolaan anggaran terus berlangsung secara transparan dan tepat sasaran.
Upaya tersebut juga diarahkan untuk memastikan setiap anggaran yang dikelola Kemenpora memberikan dampak dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
- Penulis :
- Leon Weldrick




