Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Negara Bisa Kantongi Rp780 Triliun dari Fasilitas KB dan KITE, Ini Alasannya

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Negara Bisa Kantongi Rp780 Triliun dari Fasilitas KB dan KITE, Ini Alasannya

Pantau.com - Kementerian Keuangan mencatat hasil survei manfaat fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Survei ini hasil kerja sama antara Bea Cukai dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan University Network for Indonesia Export Development (UNIED).

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengatakan, kedua fasilitas tersebut telah membawa dampak yang positif dalam mendorong perekonomian di berbagai sektor Industri di seluruh wilayah di Indonesia. 

Survei mencatat, kontribusi nilai ekspor KB dan KITE mencapai Rp780,83 triliun atau setara dengan 34,37 persen nilai ekspor nasional.

"Hal tersebut sejalan dengan langkah strategis yang tengah diupayakan pemerintah dalam mendorong ekspor nasional," ujarnya melalui keterangan resmi di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).

Baca juga: Hei! Bukan Cuma e-Commerce, Jualan di Sosial Media Juga Dikenai Pajak

Heru menambahkan, nilai tambah KB dan KITE  terhadap perekonomian sebesar Rp402,5 triliun. Jumlah tenaga kerja yang diserap dari pemanfaatan fasilitas ini mencapai 1,95 juta orang di mana 97 persen dari total tersebut diisi oleh tenaga kerja lokal. 

"Nilai penerimaan dari pajak pusat mencapai Rp 85,49 triliun dan pajak daerah mencapai Rp5,11 triliun," kayanya. 

Sementara, nilai investasi yang dihasilkan dari kedua fasilitas ini mencapai Rp178,17 triliun. Serta, Menciptakan indirect economy activities di antaranya tumbuhnya jumlah 95.251 jaringan usaha langsung, dan 268.509 usaha tidak langsung yang meliputi usaha akomodasi, perdagangan, makanan, dan transportasi.

Baca juga: 'Khilaf' Soal Impor, Kedua Capres Dinilai Tak Niat Bangun Kedaulatan Pangan

Untuk diketahui, survei kali ini merupakan survei kedua yang dilakukan oleh Bea Cukai dan hasilnya tidak jauh berbeda dari survei pertama yang dilakukan oleh Bea Cukai yang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

"Survei kedua ini dilakukan untuk memastikan bahwa dampak ekonomi fasilitas KB dan KITE tetap positif, di samping juga untuk merumuskan penajaman formulasi kebijakan selanjutnya," pungkasnya.

Penulis :
Nani Suherni