HOME  ⁄  Nasional

Kemenperin Targetkan Porsi Ekspor Industri Manufaktur Naik Menjadi 30 Persen

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemenperin Targetkan Porsi Ekspor Industri Manufaktur Naik Menjadi 30 Persen
Foto: (Sumber : Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. ANTARA/HO-Kemenperin/am..)

Pantau - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan peningkatan porsi pasar ekspor industri manufaktur dari 20 persen menjadi 30 persen guna memperluas penetrasi produk Indonesia di pasar global tanpa mengurangi kemampuan memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Kemenperin Dorong Industri Berorientasi Ekspor

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan saat ini sekitar 80 persen produk manufaktur nasional diserap pasar domestik, sedangkan 20 persen sisanya diekspor.

Ke depan, pemerintah menargetkan komposisi tersebut berubah menjadi 70 persen untuk pasar domestik dan 30 persen untuk pasar ekspor.

"Pasar domestik tetap menjadi kekuatan utama industri nasional. Namun ke depan, kita perlu memperkuat industri yang berorientasi ekspor agar penetrasi produk manufaktur Indonesia di pasar global semakin besar. Targetnya, komposisi yang saat ini sekitar 20 persen ekspor dan 80 persen domestik dapat meningkat menjadi 30 persen ekspor dan 70 persen domestik, tanpa mengurangi kemampuan industri memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri," ungkap Agus.

Menurutnya, penguatan industri manufaktur berorientasi ekspor menjadi langkah penting untuk meningkatkan ketahanan sektor industri sekaligus memperluas akses produk Indonesia ke pasar internasional.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada triwulan I 2026.

Pada periode yang sama, sektor industri pengolahan tumbuh 5,04 persen dan memberikan kontribusi terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 19,07 persen atau senilai Rp1.179,62 triliun.

Perkuat Daya Saing dan Ketahanan Industri

Dari sisi investasi, sektor industri pengolahan mencatat realisasi investasi sebesar Rp182,04 triliun atau 36,49 persen dari total investasi nasional.

Sementara itu, nilai ekspor produk industri pengolahan selama Januari hingga April 2026 mencapai 75,57 miliar dolar AS atau menyumbang 82,01 persen dari total ekspor nasional.

Agus menegaskan peningkatan ekspor harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga pasar domestik yang menjadi fondasi utama pertumbuhan industri nasional.

Kemenperin terus memperkuat daya saing industri melalui pemberian insentif fiskal dan nonfiskal, pengendalian impor secara terukur, serta penguatan instrumen perlindungan industri dalam negeri.

Selain itu, pemerintah juga mendorong implementasi skema Local Currency Settlement (LCS) untuk mengurangi risiko fluktuasi nilai tukar dalam transaksi perdagangan internasional.

"Pemanfaatan Local Currency Settlement sebenarnya telah kami rekomendasikan sejak tahun 2023. Jauh sebelum terjadi tekanan pelemahan nilai tukar rupiah seperti yang kita hadapi saat ini. Perluasan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan internasional menjadi instrumen penting untuk mengurangi risiko nilai tukar sekaligus meningkatkan efisiensi transaksi bagi pelaku industri nasional," ujarnya.

Kemenperin optimistis target kinerja industri pada 2026 dapat dicapai melalui berbagai program prioritas, termasuk hilirisasi industri, penguatan industri kecil dan menengah, pembangunan sumber daya manusia industri, transformasi industri hijau, serta peningkatan produktivitas berbasis inovasi dan teknologi.

Penulis :
Aditya Yohan