
Pantau.com - Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR yang menangani kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah mewacanakan untuk memanggil bos Mayapada Group yang juga salah satu orang terkaya di negeri ini, Dato' Sri Tahir.
Pemanggilan ini berkaitan dengan hubungan yang dimiliki antara Tahir dengan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi ini, yakni Benny Tjokrosaputro atau Bentjok.
Baca juga: Panja Jiwasraya Akan Panggil Pihak-Pihak Terkait
Anggota Panja Komisi VI DPR, Andre Rosiade, mengatakan munculnya nama Tahir dalam kasus ini setelah banyak beredar di media sosial mengenai kedekatannya dengan Benny Tjokro. Untuk itu parlemen berencana untuk meminta konfirmasi langsung kepada pihak terkait.
"Nama beliau banyak disebut di sosial media karena indikasi ada hubungan dengan Benny Tjokro. Tentu ini butuh klarifikasi dan informasi yang utuh mengenai rumor. Jadi baru rencana dan akan dibahas di rapat internal panja Jiwasraya," ujar Andre Rosiade, Jumat (31/1/2020).
Politikus Gerindra itu melanjutkan, pihaknya belum dipastikan kapan pemanggilan ke Dato' Sri Tahir dilakukan. Mengingat, hal ini baru mengemuka di antara para anggota panja. Keputusan pemanggilan baru akan dilakukan setelah panja membahasnya dalam rapat internal. Adapun hingga saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tersangka dan menahan sebanyak lima orang terkait dengan kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi Jiwasraya.
Baca juga: Menteri BUMN Sepakat Melindungi Nasabah Jiwasraya
Adapun kelimanya yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk. (MYRX) Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat.
Kemudian Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta