Presdir Freeport Buka-bukaan Soal IUPK yang Untungkan Pendapatan Daerah

Pantau.com - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas buka-bukaan perkembangan korporat di hadapan Komisi VII DPR dan menyatakan bahwa sistem Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) lebih menguntungkan pendapatan daerah.
"Dibandingkan dengan KK (Kontrak Karya) saya rasa jauh lebih banyak menguntungkan daerah ketika berubah menjadi IUPK," kata Presdir Freeport Tony Wenas saat RDPU di Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Peningkatan pendapatan daerah Provinsi Papua termasuk bagian daerah dan keuntungan bersih ketika KK adalah 4 juta dolar AS per tahun dari aktivitas PT Freeport. Sedangkan ketika diubah menjadi IUPK melonjak drastis hingga 149 juta dolar AS per tahun.
Baca juga: Erick Thohir Tunjuk Putra Papua Jadi Direktur PT Freeport Indonesia
Sementara pendapatan nasional saat KK adalah 1,68 miliar dolar AS per tahun ketika menjadi IUPK meningkat menjadi 1,72 miliar dolar AS. Untuk peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Mimika saat KK adalah 1,6 juta dolar dan menjadi 58 juta dolar As ketika sudah menjadi IUPK.
"Jadi daerah di mana Freeport berada memang sekarang mendapatkan bagian yang lebih banyak ketika IUPK," kata Tony.
Hal tersebut memastikan pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ketika menentukan formula IUPK.
Baca juga: 51 Persen Saham Milik RI, Jonan Catat Sejarah Pimpin Upacara di Freeport
Dia memastikan pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) akan memberikan penerimaan negara lebih besar dibandingkan skema Kontrak Karya (KK).
Pengenaan tarif pajak dan penerimaan negara dalam bentuk IUPK operasi produksi telah sesuai amanat Pasal 169 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba dan memenuhi kestabilan pembayaran kewajiban penerimaan negara.
Komposisi tersebut adalah PPh badan, royalti, bagi hasil keuntungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, PBB, dan PPN yang semuanya ada dalam financial stability agreement.