
Pantau.com - Pemprov DKI Jakarta secara resmi telah mengumumkan pelonggaran pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini diwujudkan dengan pemberlakukan PSBB masa transisi.
Lewat PSBB masa transisi, maka DKI Jakarta memasuki masa transisi menuju the new normal mulai 5 Juni 2020.
Baca juga: Infografis Resmi Jadi Investor Gojek, Apa Sih Manfaat dari PayPal?
Chief Corporate Affairs Gojek, Nila Marita, mengatakan berdasarkan Jadwal Pembukaan Transisi Fase I yang dipaparkan Pemprov DKI Jakarta, layanan transportasi dengan sepeda motor termasuk GoRide dapat membuka 100 persen layanan mulai 8 Juni 2020.
"Gojek sangat menyambut baik hal ini karena para mitra driver nantinya dapat kembali melayani transportasi bagi penumpang setelah pada penerapan PSBB sebelumnya hanya melayani pengiriman barang (GoSend), pesan antar makanan (GoFood), berbelanja kebutuhan sehari-hari (GoMart), dan lain sebagainya," ujar Nila, Jumat (5/6/2020).
Adapun Gojek juga telah menetapkan prosedur yang mengedepankan aspek kebersihan dan kesehatan. Itu termasuk bagi layanan transportasi GoRide dan GoCar.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Buka Kegiatan Sekolah Jika Masa Transisi Fase 1 Berhasil
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta