Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Satgas Investasi Terima 4 Laporan Terkait Jouska

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Satgas Investasi Terima 4 Laporan Terkait Jouska

Pantau.com - Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing mengklarifikasi bahwa hingga Rabu 23 Juli 2020, pihaknya hanya menerima empat laporan terkait layanan perusahaan konsultan finansial PT Jouska Finansial Indonesia.

“Saya kurang tahu update (perkembangan) hari ini, tapi menurut saya tidak begitu banyak juga. Kalau kemarin tidak banyak hanya ada sekitar empat,” kata Tongam.

Tongam sekaligus mengkoreksi informasi yang beredar bahwa pihaknya telah menerima puluhan laporan terkait Jouska. Laporan terkait Jouska, kata Tongam, disampaikan ke kontak layanan pengaduan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemudian, karena terkait investasi, maka Satgas Waspada yang akan menindaklanjutinya.

Baca juga: Adanya Koperasi Ilegal, OJK Terima Apresiasi dari Kemenkop UKM

Satgas Waspada akan memanggil manajemen Jouska pekan depan untuk meminta klarifikasi mengenai izin dan kegiatan bisnis Jouska.

Tongam mengatakan, Jouska sebagai perusahaan konsultan dan perencana keuangan, tidak bisa berperan sebagai pengelola dana investasi atau Manajer Investasi (MI). Entitas yang ingin menjadi MI harus memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Jadi dua hal yang perlu diklarifikasi, yaitu legalitasnya dan kegiatan bisnisnya,” kata Tongam.

Pada beberapa hari terakhir, Jouska menjadi sorotan warganet setelah beberapa nasabah mengklaim mengalami kerugian investasi hingga kehilangan uang puluhan juta rupiah. Topik mengenai Jouska menjadi salah satu perbincangan terpopuler (trending topic) di jejaring sosial Twitter sejak Selasa 21 Juli 2020 malam. Kerugian itu diduga karena pengelolaan dana yang tidak sesuai dengan kesepakatan antara Jouska dan klien sehingga menimbulkan kerugian.

Dalam penjelasannya, Chief Executive Officer (CEO) PT Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno mengatakan pihaknya tidak mengelola dana klien untuk diinvestasikan di instrumen tertentu. Dia juga mengatakan telah memberikan kliennya akses atau kendali penuh atas dana kelolaan untuk berinvestasi di saham.

Baca juga: Klien Merasa Dirugikan Puluhan Juta, Begini Jawaban Jouska

Ruang lingkup Jouska, menurut Aakar, hanya sebagai pemberi nasihat dan/atau saran terkait perencanaan keuangan termasuk edukasi investasi pada produk yang secara hukum telah terdaftar di OJK, seperti surat utang maupun saham.

Aakar juga mengatakan pihaknya sudah berusaha untuk berkomunikasi dengan para klien dan juga mantan klien yang mengeluhkan hasil layanan keuangan yang diberikan. “Kami sudah mengirimkan surat undangan resmi kepada klien dan/ atau eks klien yang mengeluhkan jasa advisory kami,” ujarnya.

Ia mengklaim pihaknya akan mengupayakan solusi terbaik atas permasalahan yang dialami klien. Dia juga berjanji proses peyelesaian masalah dengan klien akan dilakukan terbuka.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta