
Pantau.com - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC mendukung kebijakan pemerintah terkait penghentian sementara impor makanan dan minuman dari China dalam rangka mencegah penyebaran wabah virus korona.
"Terkait pelarangan impor makanan dan minuman tersebut, dari sisi pelabuhan sebagai pintu gerbangnya, kami mendukung keputusan pemerintah untuk kepentingan yang lebih luas," ujar SDVP Komunikasi Korporasi IPC, Fajar Setyono di Jakarta pada Senin (3/2/2020).
Baca juga: Rupiah Melemah 87 Poin Akibat Virus Korona
Fajar mengatakan bahwa pada prinsipnya kalau dari pelabuhan, IPC mendukung aktivitas ekspor dan impor yang melalui pelabuhan-pelabuhan di IPC khususnya, supaya aktivitas itu tidak ada kendala.
"Kami mendukung kebijakan pemerintah dan aktivitas bongkar muat di pelabuhan-pelabuhan IPC tetap berjalan normal," katanya.
Sebelumnya Kementerian Perdagangan menghentikan sementara barang impor dari China menyusul pengumuman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa virus korona sebagai darurat global.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan bahwa berkaitan dengan impor, negara yang terjangkit ini China, sementara harus dihentikan. Bahkan turis pun sudah disetop.
Ia menambahkan kebijakan itu dalam rangka menahan penyebaran virus korona ke dalam negeri.
Baca juga: Pemerintah Singapura Keluarkan Dana Rp200 Juta Tangkal Virus Korona
Menurut Agus, seluruh negara sudah mengambil langkah tersebut, hal ini agar Indonesia tidak terjangkit virus korona.
Secara spesifik, Agus menyampaikan, impor yang dihentikan sementara itu berkaitan dengan makanan dan minuman. Kebijakan itu berlaku hingga wabah virus korona sudah dapat diselesaikan.
Ia berharap wabah virus korona dapat segera terselesaikan sehingga keadaan kembali normal tanpa kekhawatiran.
- Penulis :
- Kontributor TIH