Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Wuih! KemenkopUKM Ajukan Anggaran Rp410 Miliar Hanya untuk Pendataan UMKM

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Wuih! KemenkopUKM Ajukan Anggaran Rp410 Miliar Hanya untuk Pendataan UMKM
Pantau - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM) mengajukan anggaran senilai Rp410 miliar untuk pendataan UMKM di Indonesia.

Namun, anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina mempertanyakan anggaran tersebut. Pasalnya, jumlah data UMKM kini dipegang oleh 22 kementerian.

"Kementerian Pertanian punya, Kementerian Perdagangan juga ada. Oke lah mereka mendata, tapi leading sector-nya itu ada di KemenkopUKM," ujar Nevi usai rapat Komisi VI DPR RI, Kamis (8/6/2023).

Nevi mengatakan, semestinya pemerintah memiliki satu data terpusat yang menjadi muara dari data pelaku UMKM, di mana KemenkopUKM yang bertanggung jawab atas hal tersebut.

"Harusnya kan mereka punya single data. Makanya, kan kita tanya itu sistemnya bagaimana? Kan kemarin itu datanya juga dari BPS," ungkapnya.

Ia bahkan mengaku heran, data yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berbeda dengan e-commerce yang juga mempunyai kerja sama dengan para pelaku UMKM.

Padahal, menurutnya, masalah data ini menjadi sangat penting karena tidak ada sinkronisasi antara satu lembaga dengan lembaga lainnya.

"Tadi itu juga sudah banyak ditanya sama teman-teman dari Komisi VI, bagaimana sistemnya, output-nya, begitu," tandasnya.
Penulis :
Aditya Andreas