
Pantau - Polres Metro Depok mengungkap, pria pelaku pemerkosa berinisial RJ (22) yang ditetapkan menjadi tersangka rupanya sudah tiga kali memerkosa ABG.
"Tersangka membujuk rayu korban untuk melakukan persetubuhan dan kejadian tersebut terjadi sebanyak 3 kali," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno saat dimintai konfirmasi, Senin (31/10/2022).
Pihak kepolisian sebelumnya juga telah meringkus RJ yang berprofesi sebagai pekerja harian lepas. Diduga RJ memerkosa ABG menggunakan modus memacari korban.
Baca juga: Polres Ngawi Bekuk Pedagang Pentol Usai Perkosa Mahasiswi
"Mereka pacaran sih. Janji sementara nggak ada," katanya.
Yogen menambahkan, korban dan pelaku mulanya saling kenal melalui media sosial (medsos) Facebook. RJ sempat mengajak korban ke rumahnya lalu pergi ke kontrakannya di kawasan Pancoran Mas.
Atas perbuatannya, tersangka RJ dijerat Pasal 81 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Pemerkosaan anak di bawah umur. Tindakan yang dilakukan melakukan visum, mengajukan pemeriksaan kepada korban ke Dinas Sosial Kota Depok," tukas Yogen.
Baca juga: Sadis! Ayah Tiri juga Perkosa Kakak Kandung Bocah Disundut Rokok
"Tersangka membujuk rayu korban untuk melakukan persetubuhan dan kejadian tersebut terjadi sebanyak 3 kali," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno saat dimintai konfirmasi, Senin (31/10/2022).
Pihak kepolisian sebelumnya juga telah meringkus RJ yang berprofesi sebagai pekerja harian lepas. Diduga RJ memerkosa ABG menggunakan modus memacari korban.
Baca juga: Polres Ngawi Bekuk Pedagang Pentol Usai Perkosa Mahasiswi
"Mereka pacaran sih. Janji sementara nggak ada," katanya.
Yogen menambahkan, korban dan pelaku mulanya saling kenal melalui media sosial (medsos) Facebook. RJ sempat mengajak korban ke rumahnya lalu pergi ke kontrakannya di kawasan Pancoran Mas.
Atas perbuatannya, tersangka RJ dijerat Pasal 81 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Pemerkosaan anak di bawah umur. Tindakan yang dilakukan melakukan visum, mengajukan pemeriksaan kepada korban ke Dinas Sosial Kota Depok," tukas Yogen.
Baca juga: Sadis! Ayah Tiri juga Perkosa Kakak Kandung Bocah Disundut Rokok
- Penulis :
- khaliedmalvino