HOME  ⁄  News

Puan Sebut Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Puan Sebut Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Adalah Kejahatan Kemanusiaan
Foto: Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: dpr.go.id)

Pantau - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) terhadap kerabat pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. 

Ia mengecam keras tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk kejahatan kemanusiaan yang tidak dapat ditoleransi.

“Dunia kedokteran adalah ruang suci untuk menyembuhkan, bukan tempat untuk merusak martabat manusia. Tindakan pelaku adalah kejahatan yang tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun,” tegas Puan dalam pernyataan tertulis, Kamis (10/4/2025).

Pelaku adalah dr. Priguna Anugerah Pratama (31), dokter PPDS Anestesi dari Universitas Padjadjaran (Unpad), yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berusia 21 tahun. Ia terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.

Puan menyebut tindakan tersebut tidak hanya mencoreng nama baik institusi pendidikan dan layanan kesehatan, tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai moral dan kemanusiaan. 

Baca Juga: Komisi VII DPR RI Dorong Perusahaan Sawit di Sumut Aktif Berdayakan Masyarakat Lewat Pelatihan dan Modal Usaha

“Kami mendesak agar aparat penegak hukum memberikan sanksi maksimal dan memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan,” tegasnya. 

Menanggapi kasus ini, Unpad telah memberhentikan Priguna dari program PPDS, sementara Kementerian Kesehatan meminta pencabutan STR serta pembatalan izin praktik. Program PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSHS pun dihentikan sementara untuk evaluasi.

Puan juga meminta kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk kemungkinan adanya korban lain dan keterlibatan pihak-pihak lain. 

“Pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan layanan kesehatan,” tutup politisi PDIP tersebut. 

Penulis :
Aditya Andreas