
Pantau.com - Pemerintah Malaysia telah menangkap 6.048 orang karena melanggar peraturan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) atau kebijakan isolasi wilayah terhitung mulai Rabu, 18 Maret hingga Minggu, 5 April 2020.
Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengemukakan hal itu dalam pidato khusus Hari Ke-20 dan Hari-6 PKP Tahap 2 di Kuala Lumpur, Senin (6/4/2020).
"Minggu (12/3) malam Polisi Diraja Malaysia (PDRM) bersama Angkatan Tentara Malaysia (ATM) telah mengadakan sebanyak 743 patroli jalan raya di seluruh negara (provinsi) dan melakukan pemeriksaan atas 293.051 kendaraan," katanya.
Baca juga: Kasus Pertama! Harimau di Kebun Binatang New York Positif Korona
Dia mengatakan sebanyak 25.818 pemeriksaan mendadak (sidak) telah diadakan di seluruh negara dan sebanyak 4.822 tempat telah diperiksa oleh pihak berkuasa.
"Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah menahan 54 individu dalam razia jalan raya dan patroli PDRM kerana melanggar PKP. Jumlah yang ditangkap semalam meningkat dibanding 368 tangkapan pada hari sebelumnya. Peningkatan penangkapan adalah sebanyak 51 persen," katanya.
Dia mengatakan perkembangan tersebut merupakan peningkatan yang besar dan pihaknya ingin menegaskan kepada semua rakyat Malaysia untuk terus bekerja sama dengan pihak berkuasa.
Baca juga: Angka Kematian Akibat Covid-19 Tetap, Italia Perpanjang Karantina Nasional
"PDRM tidak akan setengah-setengah untuk mengambil tindakan yang lebih tegas kepada mereka yang masih tetap mengingkari arahan PKP," katanya.
Dia mengatakan Operasi Sanitasi Umum di bawah pengawalan Kementerian Perumahan dan Perumahan Lokal (KPKT) telah dilakukan di 56 kawasan di 9 negeri termasuk 27 kawasan di Johor dan enam kawasan di Sarawak.
- Penulis :
- Adryan N