HOME  ⁄  Nasional

Polri dan PDRM Perkuat Pemberantasan Narkoba, Koordinasi Kasus Warga Malaysia Lewat Police to Police

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Polri dan PDRM Perkuat Pemberantasan Narkoba, Koordinasi Kasus Warga Malaysia Lewat Police to Police
Foto: Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dan jajaran bersama dengan delegasi Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN PDRM) melaksanakan pertemuan bilateral di Malaysia pada Rabu (2/9/2026) sampai dengan Jumat 4/9/2026 (sumber: Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

Pantau - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN PDRM) menyepakati koordinasi terkait warga negara Malaysia yang terlibat kasus narkoba di Indonesia dilakukan melalui jalur resmi Police to Police.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan mekanisme tersebut dinilai lebih cepat dan efektif untuk pertukaran informasi awal maupun kepentingan operasional.

"Jalur ini (Police to Police, red.) dianggap lebih cepat dan efektif untuk pertukaran informasi awal dan operasional dengan tetap menembuskan informasi resmi kepada Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal," ungkap Eko.

Kesepakatan itu menjadi salah satu hasil pertemuan bilateral antara delegasi Polri dan JSJN PDRM yang berlangsung di Malaysia pada Rabu, 2 September, hingga Jumat, 4 September.

Delegasi Polri dalam pertemuan tersebut dipimpin Eko selaku Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.

Malaysia Usulkan Pematian Paspor Buronan

Dalam pertemuan tersebut, pihak Malaysia menyampaikan adanya kendala internal dalam proses legislasi untuk memasukkan zat-zat New Psychoactive Substances (NPS) ke dalam Undang-Undang Narkotika Malaysia.

Persoalan tersebut menjadi perhatian karena berpotensi menciptakan celah hukum dalam proses penindakan terhadap peredaran NPS di Malaysia.

Pihak Malaysia juga mengusulkan strategi untuk menangkap buronan yang berada di Malaysia tanpa selalu bergantung pada proses ekstradisi yang membutuhkan waktu panjang dan melalui prosedur birokrasi kompleks.

Salah satu alternatif yang diusulkan adalah pembatalan atau "pematian" paspor buronan oleh pihak Imigrasi.

Dengan pembatalan paspor tersebut, warga negara Indonesia yang menjadi buronan di Malaysia dapat berstatus illegal stay atau pendatang ilegal.

Status itu dinilai dapat mempermudah sekaligus mempercepat proses deportasi atau pemulangan paksa buronan ke Indonesia.

Polri Ingin Intelijen Menyasar Bandar Besar

Sementara itu, Indonesia menyoroti pentingnya peningkatan pertukaran dan penyebaran informasi intelijen mengenai identitas serta pergerakan bandar besar narkotika.

Pertukaran informasi tersebut juga diarahkan untuk membongkar jaringan lapis atas atau mastermind sindikat narkotika internasional yang masih sulit dijangkau penegakan hukum.

Kerja sama intelijen diharapkan tidak hanya menghasilkan penindakan terhadap kurir yang bekerja di lapangan, tetapi juga menyasar aktor utama dan pengendali jaringan narkotika.

"Kerja sama intelijen diharapkan dapat menargetkan aktor intelektual, bukan hanya kurir lapangan," kata Eko.

Indonesia juga mengangkat persoalan maraknya peredaran narkotika di sejumlah wilayah perbatasan kedua negara, termasuk Selat Malaka serta kawasan perbatasan Kalimantan dengan Sabah dan Serawak.

Peredaran narkotika di wilayah tersebut menggunakan berbagai modus operandi dan melibatkan warga negara Malaysia maupun warga negara Indonesia.

Polri menilai diperlukan kerja sama konkret antara Indonesia dan Malaysia dalam aspek pencegahan untuk menanggulangi peredaran narkotika lintas batas.

Polri dan PDRM Sepakat Tingkatkan Penindakan Bersama

Eko mengatakan seluruh persoalan dan masukan dari kedua pihak dapat segera ditindaklanjuti melalui mekanisme hubungan yang telah terjalin antara JSJN PDRM dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Komunikasi secara intensif antara Desk Officer atau Liaison Officer kedua negara dinilai menjadi salah satu kunci untuk mempercepat tindak lanjut kerja sama.

Polri dan PDRM pun sepakat menindaklanjuti seluruh masukan yang dibahas dalam pertemuan bilateral guna memperkuat kolaborasi Indonesia dan Malaysia dalam memberantas peredaran gelap narkotika lintas negara.

Kerja sama tersebut mencakup pertukaran informasi, analisis teknis, hingga pelaksanaan upaya penindakan bersama.

"Kedua belah pihak sepakat untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang telah disampaikan dalam pertemuan ini guna memperkuat kolaborasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika lintas negara, mulai dari pertukaran informasi, analisis teknis, hingga upaya penindakan bersama," ungkap Eko.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026