
Pantau - Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau memfasilitasi pengurusan dokumen pengganti dan menyalurkan bantuan kebutuhan dasar kepada tiga keluarga Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampak kebakaran di Kampung Pangkalan, Kalabakan, Sabah, Malaysia.
Kementerian Luar Negeri menyebut sejumlah dokumen penting milik korban ikut hilang dalam kebakaran tersebut.
"Selain paket kebutuhan dasar, KRI Tawau juga memfasilitasi pengurusan dokumen pengganti bagi korban yang kehilangan sejumlah dokumen penting, termasuk paspor dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri melalui siaran pers yang diterima Sabtu, 5 September 2026.
KRI Tawau Salurkan Sembako kepada Korban
Melalui Tim Perlindungan WNI, KRI Tawau menyerahkan paket sembako secara langsung kepada tiga kepala keluarga untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari selama berada di tempat penampungan sementara.
Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya KRI Tawau memberikan perlindungan sekaligus memastikan kehadiran negara bagi WNI di wilayah kerjanya.
Para korban menyampaikan apresiasi atas bantuan tersebut dan berharap rumah mereka dapat segera dibangun kembali.
Enam Rumah Hangus akibat Kebakaran
Kebakaran terjadi di Kampung Pangkalan, Kalabakan, Sabah, pada Senin, 24 Agustus 2026, sekitar pukul 18.30 waktu setempat.
Insiden yang diduga dipicu korsleting listrik tersebut menghanguskan enam rumah.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Kerugian materiil yang dialami tiga keluarga WNI diperkirakan mencapai 50.000 ringgit Malaysia atau setara sekitar Rp219 juta.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




