Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

5 Cuitan Kontroversial Abu Janda, Sering Dilaporkan Namun Selalu Lolos

Oleh Syahrul
SHARE   :

5 Cuitan Kontroversial Abu Janda, Sering Dilaporkan Namun Selalu Lolos

Pantau.com - Permadi Arya atau dikenal dengan nama Abu Janda merupakan penggiat sosial media, yang kini menjadi sorotan publik.

Cuitannya yang sedang hangat dibicarakan adalah mengenai 'Islam adalah agama pendatang yang arogan' berujung laporan ke polisi oleh Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medi Lubis. Cuitannya tersebut menuai kontroversi lantaran memancing kemarahan umat Islam di Indonesia.

Abu Janda sudah beberapa kali dilaporkan ke polisi terkait cuitannya di Twitter. Berikut beberapa cuitan Abu Janda yang menuai kontroversi:

Baca juga: Budiman Sudjatmiko Bela Abu Janda: Bersemangat dan Tidak Jahat

1. Teroris yang Memiliki Agama

Pada tahun 2019 lalu Abu Janda juga pernah memberikan pernyataan melalui akun Twitter pribadi milikya yang menyangkutpautkan agama Islam.

Pernyataan Abu Janda saat itu adalah tentang teroris yang memiliki agama. Abu Janda mengatakan bahwa teroris memiliki agama, yaitu agama Islam. Pernyataannya tersebut lalu dilaporkan oleh Ikatan Advokat Muslim Indonesia ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan ujaran kebencian.

2. Penghinaan Bendera Tauhid

Pada November 2018, Permadi Arya atau Abu Janda juga pernah dilaporkan oleh Muhammad Alatas dari Majels Al-Munawir.

Laporan tersebut berkaitan dengan unggahan di akun Facebook Ihwal mengenai bendera Tauhid. Abu Janda mengatakan bahwa Bendera Tauhid yang berada di kediaman Habib Rizieq Shihab bukan merupakan Panji Rasulullah dan mengatakan bahwa bendera tersebut adalah bendera teroris.

Akibat pernyataannya tersebut, Abu Janda dilaporkan karena diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

3. Menghina Sultan Hamid II

Pernyataan Abu Janda mengenai Sultan Hamid II pada 9 Juli 2020 pun turut dilaporkan oleh Sultan Pontianak ke-9 Syarif Machmud Melvin Alkadrie.

Sultan Pontianak ke-9 melaporkan Abu Janda ke Polda Kalimantan Barat. Laporan tersebut berawal dari unggahan video di akun YouTube Agama Akal TV mengenai pertanyaan Abu Janda tentang Sultan Hamid II pahlawan atau pengkhianat.

Baca juga: 5 Fakta Cuitan Kontroversial Abu Janda: Dianggap Rugikan NU hingga Seruan Bu Susi untuk Unfollow

4. Ujaran Rasis

Beberapa waktu yang lalu pun Abu Janda kembali dilaporkan oleh KNPI terkait ujaran rasis terhadap aktivis Natalius Pigai. Abu Janda diduga melanggar pasal 45 ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, dan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP tentang diskriminasi etnis.

Abu Janda dilaporkan karena pernyataannya mengenai evolusi yang belum selesai kepada aktivis Natalius Pigai. Hal tersebut mengundang kecaman dari berbagai kelompok etnis karena terkesan ingin memecah belah persatuan.

5. Islam Agama yang Arogan

Yang terakhir adalah kasus Abu Janda terkait cuitannya saat melakukan twitwar dengan Tengku Zulkarnai di Twitter.

Abu Janda menulis bahwa Islam adalah agama pendatang yang arogan. Akibat pernyataannya tersebut, Abu Janda dilaporkan oleh Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medi Lubis.

Dalam pernyataannya tersebut, Abu Janda dinilai telah menghina agama Islam. Banyak Ormas Islam yang bereaksi akan pernyataannya tersebut. 

Penulis :
Syahrul