Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

51 Napi Kasus Korupsi Sukamiskin Positif COVID-19, Bagaimana dengan Setya Novanto?

Oleh Syahrul
SHARE   :

51 Napi Kasus Korupsi Sukamiskin Positif COVID-19, Bagaimana dengan Setya Novanto?

Pantau.com - 51 narapidana kasus korupsi di Lapas kelas 1 Sukamiskin di Kota Bandung, Jawa Barat, dilaporkan terkonfirmasi positif COVID-19. Namun, Setya Novanto tidak termasuk narapidana yang terkena virus korona.

Kepala Lapas Sukamiskin Asep Sutandar, membenarkan bahwa mantan ketua DPR tersebut tidak terkena paparan virus COVID-19. “(Setya Novanto) tidak ada dalam daftar yang positif,” ungkap Asep, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Sederet Nama Mantan Pejabat di Lapas Sukamiskin Positif COVID-19, Kalapas Tegaskan Tak Ada yang Keluar Sebelumnya

Setya Novanto ikut menjalani pemeriksaan spesimen usap saluran nafas atau PCR untuk mendeteksi penularan COVID-19 di Lapas Sukamiskin pada Kamis (4/2) bersama narapidana yang lain. Narapidana kasus korupsi dalam proyek pengadaan E-KTP itu tidak termasuk narapidana yang terinfeksi virus korona menurut hasil pemeriksaan.

Adapun beberapa nama yang terdaftar dalam 51 narapidana Lapas Sukamiskin yang terkena virus COVID-19, di antaranya adalah mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi dan mantan Wali Kota Temanggung Totok Ary Prabowo.

Baca juga: 51 Narapidana Kasus Korupsi di Lapas Sukamiskin Terkonfirmasi Positif COVID-19

Selain itu juga terdapat nama lain, seperti mantan Direktur Jendral Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jamaluddien Malik, bekas Hakim Pengadilan Tinda Pidana Korupsi Bengkulu Janner Purba, mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono, dan mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein.

Menurut Asep, kebanyakan narapidana yang terpapar virus COVID-19 tidak merasakan gejala sama sekali dalam tubuhnya, namun ada beberapa yang merasakan gejala dala tubuhnya sebanyak 4 orang. 

Penulis :
Syahrul