Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Andi Arif Komentari Hasil KLB Sumut: Nasib Moeldoko, Marzuki Alie, dan Jhoni Allen Tinggal Seminggu

Oleh Syahrul
SHARE   :

Andi Arif Komentari Hasil KLB Sumut: Nasib Moeldoko, Marzuki Alie, dan Jhoni Allen Tinggal Seminggu

Pantau.com - Menanggapi hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang terjadi di Sumut Deli Serdang, Jumat (5/3), Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Andi Arif berkomentar bahwa nasib Marzuki Alie, Jhoni Allen dan Moeldoko hanya tinggal seminggu. 

Baca juga : Resmi Jadi Ketum Demokrat Versi KLB Sumut, Segini Harta Kekayaan KSP Moeldoko

“Nasib Pak Moeldoko, Pak @marzujialie_MA dan joni alen tinggal seminggu nikmati KLB nekadnya dengan putusan depkumham. KLB yang bukan saja upaya gulingkan AHY, tetapi juga SBY serta membakar rumah besar kader Demokrat. Dan rakyat. Para mantan senior lupa, ‘setiap jaman ada orangnya’,” tulis Andi Arif dalam cuitannya.

Menurut Andi Arif, keputusan KLB Sumut akan dijegal dengan hasil keputusan Kemenkumham dan hasil KLB akan dinyatakan ilegal. 

Andi berkeyakinan bahwa Kemenkumham dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkumham) tidak akan sulit untuk menindak KLB Sumut. Menurut Andi juga terdapat dua aturan yang akan menyatakan KLB Sumut ilegal.

Dua aturan yang dimaksudkan Andi adalah Anggaran Dasar (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020 dan UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politik serta perubahannya (2011).

“Upaya perebutan pimpinan Demokrat tidak akan sulitkan Depkumham dan Prof @mohmahfudmd. Karena adanya AD/ART dan pengurus kongres 2020 ditandatangani. Ada UU No 2 2008/2011. kedua UU berikan kepastian KLB ilegal dan tanpa pengesahan menteri selama Mahkamah Partai nyatakan bermasalah,” tambah Andi dalam cuitannya.

Baca juga : Mengejutkan, AHY Mengakui Akan Melakukan Hal Ini Jika Bertemu Demokrat Kubu Moeldoko

Penulis :
Syahrul