Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Anies akan Diperiksa, PA 212: Panggil Juga Ganjar atas Kampanye Anak Jokowi

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Anies akan Diperiksa, PA 212: Panggil Juga Ganjar atas Kampanye Anak Jokowi

Pantau.com - Persaudaraan Alumni (PA) 212 angkat bicara soal pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran kesehatan di Jakarta. Pasalnya, Anies dianggap abai terkait kerumunan massa dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Habib Rizieq Shihab, Sabtu, 14 November 2020.

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin membandingkan sejumlah acara yang diselenggarakan oleh pejabat negara seperti Gubernur Ganjar Pranowo, dalam kampanye Gibran Rakabuming.

"Polri juga harus memanggil gubernur Jawa Tengah atas kampanye anak Jokowi," kata Novel melalui pesan tertulis kepada Pantau.com, Senin (17/11/2020).

Baca juga: Tuai Kritik Mahfud Soal Acara Rizieq, Anies Malah Singgung Pilkada Serentak

Menurut Novel, pemanggilan kepada Ganjar pantas dilakukan karena dianggap membiarkan telah menyebabkan kerumunan massa saat Gibran melakukan kampanye.

Tidak hanya itu, dia juga meminta polisi untuk memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarpawansa atas acara oknum ormas yang menggelar apel di wilayah itu.

Novel juga meminta pemerintah untuk tidak tebang pilih terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh semua kepala daerah maupun gubernur yang terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. "Semua gubernur harus dipanggil yang terlibat Pilkada tahun ini," ujar Novel.

Baca juga: Pernikahan Anaknya Diduga Langgar Prokes, Habib Rizieq Dipanggil Polisi

Pada Senin 16 November 2020, Polri menindaklanjuti dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 dalam acara resepsi pernikahan puteri kandung Habib Rizieq Shihab. "Tindak lanjut penyidikan dalam perkara prokes atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS akan diawali dengan memanggil yang bersangkutan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta.

Tidak hanya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, polisi juga memanggil Habib Rizieq Shihab. Pentolan FPI itu akan diperiksa terkait hajatan pernikahan anaknya yang dianggap melanggar protokol kesehatan COVID-19. Argo melanjutkan, pihaknya juga akan memanggil Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.

Di waktu yang sama, sejumlah pejabat di kepolisian telah dicopot dari jabatannya terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq. Mereka di antaranya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatannya. Selain itu, Kapolri Idham Azis juga mencopot Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Heru Novianto dan Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy

Penulis :
Noor Pratiwi