Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tuai Kritik Mahfud Soal Acara Rizieq, Anies Malah Singgung Pilkada Serentak

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Tuai Kritik Mahfud Soal Acara Rizieq, Anies Malah Singgung Pilkada Serentak

Pantau.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan sudah mengikuti semua aturan terkait pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yang dilakukan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Menurut Anies, saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020), Pemprov DKI Jakarta telah bekerja berdasarkan peraturan yang ada terkait dengan kegiatan yang diselenggarakan. Di mana, ketika mendengar adanya suatu kegiatan pihak Pemprov DKI secara proaktif telah mengingatkan tentang ketentuan yang ada.

"Jadi kalau kemarin, Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan (oleh Rizieq Shihab). Dan ini dilakukan oleh Jakarta. Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan," kata Anies.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Kerumunan Habib Rizieq di Petamburan Tanggung Jawab Anies

"Anda lihat Pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat (resmi) yang mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan?," katanya lebih lanjut.

Yang berikutnya, lanjut Anies, ketika terjadi pelanggaran atas protokol kesehatan, maka pelanggaran tersebut akan ditindak sesegera mungkin dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. "Dalam waktu kurang dari 24 jam, Pemprov DKI Jakarta akan menegakkan aturan. Artinya yang melanggar ya harus ditindak. Itulah yang kita lakukan," ucapnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menegaskan bahwa Jakarta memilih untuk melakukan tindakan pada berbagai tempat atau penyelenggara yang ada aktivitas-aktivitas kerumunan sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada.

Baca juga: Heboh Acara Maulid Nabi Habib Rizieq, Satgas COVID-19 Ulangi Hal Ini 2 Kali

"Dan itulah fungsi dari pemerintah. Pemerintah menjalankan sesuai dengan ketentuan. Ketentuannya diatur di mana? Ada Peraturan Gubernur dan itu yang menjadi rujukan," tuturnya.

Sebelumnya, Mahfud menyampaikan pemerintah sebenarnya telah memperingati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menegakkan protokol kesehatan di wilayah tersebut. Ia juga menyebut Pemprov bertanggung jawab atas kerumunan massa di Petamburan.

"Pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur DKI untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan. Penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota merupakan kewenangan Pemprov DKI berdasarkan hierarki kewenangan dan UU," jelas Mahfud.

Penulis :
Noor Pratiwi