
Pantau.com - Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi serangkaian acara Habib Rizieq yang menimbulkan kerumanan massa dalam sepekan terakhir di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Kemurunan massa dalam acara Habib Rizieq itu bahkan telah dimulai sejak 10 November hingga 13 November dalam acara peringatan Maulid Nabi hingga acara pernikahan putri dari Habib Rizieq.
"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat," kata Mahfud MD dalam jumpa pers secara virtual di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Wagub DKI Akui Peningkatan Kasus COVID-19 di Ibu Kota Jakarta
Hadir dalam jumpa pers ini Kepala BIN Budi Gunawan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Wakapolri Komjen Gatot Edy, dan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo. Mahfud menyampaikan, pemerintah sebenarnya telah memperingati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menegakkan protokol kesehatan di wilayah tersebut. Ia juga menyebut Pemprov bertanggung jawab atas kerumunan massa di Petamburan.
"Pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur DKI untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan. Penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota merupakan kewenangan Pemprov DKI berdasarkan hierarki kewenangan dan UU," jelas Mahfud.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan, pemerintah berserta elemen masyarakat selama ini telah berusaha semaksimal mungkin untuk menekan angka penyebaran virus korona. "Kita semua pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam 8 bulan terakhir telah mengerahkan daya dan upaya untuk atasi COVID-19," pungkasnya.
Baca juga: Pemerintah Dinilai Abai Lindungi Masyarakat saat Pandemi
- Penulis :
- Noor Pratiwi