Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Arsul Sani Sebut Penangkapan Nurhadi Gerbang Berantas Mafia Peradilan

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Arsul Sani Sebut Penangkapan Nurhadi Gerbang Berantas Mafia Peradilan

Pantau.com - Komisi III DPR RI mengapresiasi kerja jajaran KPK yang berhasil menangkap Nurhadi dan menantunya tadi malam. Arsul Sani, anggota dari Fraksi PPP menilai penangkapan itu bukti jika Nurhadi bukanlah 'orang kuat' yang selama ini digaungkan. .

Namun, apa yang telah dilakukan KPK diharapkan tidak berhenti pada kasus yang menyebabkan Nurhadi menjadi tersangka saja. Arsul menilai, kasus yang saat ini disidik hendaknya menjadi pintu masuk untuk menyelidiki kasus-kasus suap di dunia peradilan yang selama ini dipersepsikan masyarakat sebagai praktik mafia peradilan. 

Baca juga: KPK Balas Pernyataan MAKI: Boyamin Tidak Paham Konstruksi Kasus

Jika KPK berhasil mengembangkan kasus Nurhadi ini maka ini akan membantu dunia peradilan kita untuk mendapatkan peningkatan kepercayaan bukan saja dari masyarakat, tetapi juga dari dunia bisnis dan investor termasuk investor asing.

"Kita semua berharap kepercayaan baik dari lingkungan dalam negeri maupun kalangan dunia luar terhadap peradilan kita terus meningkat, dan salah satunya dengan memastikan bahwa praktik suap tidak ada lagi dalam proses peradilan kita", ujar Arsul.

Lebih lanjut Arsul menyatakan bahwa ikhtiar-ikhtiar Mahkamah Agung dan lembaga peradilan jajarannya di bidang pelayanan publik berupa kemudahan berproses perkara dari tingkat pertama sampai dengan di tingkat MA-RI akan mendatangkan apresiasi yang lebih besar ketika praktek-praktek suap bisa dibersihkan dari dunia peradilan.

Baca juga: Puan Maharani: Protokol New Normal di Sekolah Harus Diperketat

"Nah, karena itu tidak heran jika banyak elemen masyarakat juga berharap KPK tidak berhenti dalam kasus Nurhadi ini pada dugaan suap yang menyebabkannya menjadi tersangka," kata dia.

Untuk itu, Arsul menyarankan kepada KPK apabila Nurhadi mau bekerja sama, bersifat kooperatif, untuk membongkar kasus-kasus serupa mafia peradilan yang selama ini diyakini banyak elemen masyarakat, maka ia layak dipertimbangkan untuk mendapat keringanan tuntutan hukum.

rn
Penulis :
Widji Ananta