Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Banten dan Tangerang Resmi Tetapkan Status KLB soal Penyebaran Virus Korona

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Banten dan Tangerang Resmi Tetapkan Status KLB soal Penyebaran Virus Korona

Pantau.com - Pemerintah Provinsi Banten secara resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus Korona. Status KLB ini meliputi Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. "Sudah menyepakati KLB di Banten, terutama di wilayah Tangerang Raya," ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Minggu (15/3/2020).

Baca juga: Presiden Jokowi Imbau Masyarakat Bekerja, Belajar dan Beribadah di Rumah


Sebelumnya, telah diadakan rapat bersama yang dihadiri Gubernur Banten Wahidin Halim, Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Selain itu, segenap kepala daerah tersebut juga sepakat untuk menutup sementara semua aktivitas pendidikan di semua sekolah. Menurut Ahmad Zaki, kebijakan tersebut berlaku bagi semua tingkatan pendidikan, baik sekolah negeri maupun swasta. Penghentian aktivitas di sekolah tersebut akan berlangsung selama 2 pekan ke depan. Hal tersebut untuk mengantisipasi berkembangnya virus corona di Provinsi Banten.Baca juga: Duh! Bayi Baru Lahir di Inggris Positif Terkena Virus Korona


rn
Penulis :
Tatang Adhiwidharta