
Pantau.com - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memastikan tidak akan mengambil kebijakan karantina wilayah atau lockdown dalam menangani virus korona atau COVID-19.
"Ada beberapa poin yang menjadi hasil rapat koordinasi bersama Forkopimda, Kepala OPD dan Tim Satgas Covid-19. Di antaranya ialah, Purwakarta tidak akan mengambil kebijakan lockdown ataupun karantina wilayah," katanya, di Purwakarta, Senin (30/3/2020).
Baca juga: Puluhan Tenaga Medis di Purwakarta ODP COVID-19
Dalam menangani penyebaran virus korona ini, kata dia, Pemkab Karawang yang bertetangga dengan Purwakarta akan mengambil kebijakan berupa pembatasan moda transportasi umum yang masuk ke Purwakarta.
"Itupun masih menunggu keluarnya Peraturan Pemerintah yang menjadi aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," kata bupati.
Hasil rapat koordinasi lainnya, pemkab akan melakukan pemutakhiran data warga Purwakarta terdampak COVID-19 untuk calon penerima bantuan provinsi dan bantuan Pemkab Purwakarta.
"Agar datanya tidak tumpang tindih dengan penerima PKH dan penerima bantuan lainnya yang telah berjalan secara rutin, jadi dilakukan pemutakhiran data," katanya.
Baca juga: Beragam Jurus Jitu Bupati Anne Cegah Penyebaran Virus Korona di Purwakarta
Mengantisipasi hal terburuk, bupati menyebutkan agar dinas terkait memastikan ketersediaan stok kebutuhan pokok.
Sedangkan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, bupati mengaku akan terus berkoordinasi dengan jajaran TNI-Polri.
Sementara itu, sesuai dengan laporan Tim Satgas Khusus COVID-19 Purwakarta, pada Senin ini di Purwakarta tercatat 164 Orang Dalam Pemantauan, enam orang Pasien Dalam Pengawasan dan satu orang positif.
rn- Penulis :
- Adryan N










