Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Catat! Ini Lokasi Perpanjang STNK dan Pembayaran PKB di Jabodetabek

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Catat! Ini Lokasi Perpanjang STNK dan Pembayaran PKB di Jabodetabek

Pantau.comSejumlah lokasi di kawasan Jabodetabek dibuka Samsat Keliling untuk mempermudah pemilik kendaraan bermotor membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan serta memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Berdasarkan informasi dari akun "Twitter" @TMCPoldaMetro, layanan Samsat Keliling dibuka pada Senin dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di beberapa lokasi, yakni:

1. Samling Jakarta Pusat di Lapangan Banteng dan ITC Cempaka Mas.

2. Samling Jakarta Utara di JIC di Jalan Kramat Jaya Raya, Tugu Koja dan Masjid Al Musyawarah Jalan Raya Kelapa Nias Kelapa Gading

3. Samling Jakarta Barat di Mall Ciputra

4. Samling Jakarta Selatan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

5. Samling Jakarta Timur di Pasar Induk Kramat Jati dan Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

6. Samling Kota Tangerang berada di Palm Semi, Jalan Imam Bonjol, Karawaci.

7. Samling Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang Ciledug.

8. Samling Serpong di ITC BSD Serpong.

9. Samling Ciputat di Kantor Kecamatan Ciputat Timur.

10. Samling Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang

11. Samling Depok di Dealer Honda Jalan Tole Iskandar Depok

12. Samling Cinere di Kantor Kelurahan Cinangka Sawangan, Cinere Depok

Baca juga: Kali Ledug Tangerang Meluap Rendam Rumah Warga

Sementara untuk hari ini, tidak ada layanan Samsat Keliling di Kota Bekasi.

Sebelum mengakses layanan ini, pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, antara lain, KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Pembayaran PKB di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan. Sedangkan untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.

Baca juga: 200 Personel Polisi Diturunkan Jaga Stabilitas Pilkada Serentak 2020

Penulis :
Widji Ananta

Terpopuler