Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Daftar Sejumlah Negara Me-Lockdown Indonesia, dari Amerika hingga Malaysia

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Daftar Sejumlah Negara Me-Lockdown Indonesia, dari Amerika hingga Malaysia

Pantau.com - Pandemi virus korona yang telah melanda dunia dalam sembilan bulan belakangan ini telah membuat negara di dunia berlomba-lomba memberlakukan pembatasan masuk bagi warga asing. Tidak hanya melarang warga asing masuk, sejumlah negara bahkan melarang warganya untuk tidak berpergian ke sejumlah negara, termasuk Indonesia. 

Hal itu tentu berkaitan dengan tingginya angka kasus positif COVID-19 di Tanah Air. Per Selasa, 8 September 2020, kasus positif virus korona di Indonesia telah mencapai 200.035 dengan pasien meninggal dunia 8.230 orang. Sementara pasien sembuh sebanyak 142.958.

Dirangkum dari beberapa sumber, berikut daftar negara yang melarang Warga Negara Indonesia (WNI) masuk serta meminta warganya tidak berkunjung ke Indonesia.

Baca juga: 59 Negara Lockdown Indonesia, DPR: Harkat Martabat di Pentas Internasional

1. Malaysia

Pemerintah Malaysia melarang pemegang visa jangka panjang warga negara Indonesia (WNI) masuk ke negaranya terhitung mulai Senin, 7 September 2020.

"Keputusan ini diambil atas nasehat Kementrian Kesehatan alaysia (KKM) bagi mengekang penularan dalam negara oleh kasus-kasus impor COVID-19," kata Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob pada jumpa pers Perintah Kawalan Pergerakan(PKP) Hari Ke-168 di Putrajaya, Selasa 1 September 2020.

2. Kanada

Dalam laman resmi pemerintah Kanada yakni travel.gc.ca, warga Kanada diimbau untuk mempertimbangkan kembali untuk menunda kunjungan ke Indonesia.

"Fasilitas medis di seluruh Indonesia berada di bawah standar Barat. Kebanyakan staf medis tidak bisa berbahasa Inggris atau Perancis. Dokter dan rumah sakit mungkin mengharapkan pembayaran tunai segera untuk layanan kesehatan," demikian pernyataan tersebut.

3. Australia

Mengutip dari laman resmi Pemerintah Australia, Indonesia masuk ke dalam negara yang dilarang untuk dikunjungi. Sampai 9 September 2020, Pemerintah Australia meminta agar warganya tidak pergi ke Indonesia, termasuk Bali. 

"COVID-19 tersebar luas di Indonesia dengan penularan berkelanjutan di seluruh negeri. Pembatasan perjalanan domestik dan tindakan jarak sosial diberlakukan untuk banyak lokasi," demikian tertulis.

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Tim Vaksin Merah Putih Gerak Cepat

4. Jepang

Negeri Sakura menjadi salah satu negara yang juga ikut melarang warganya berkunjung ke Indonesia. Larangan ini bersifat sementara.

Larangan serupa juga berlaku bagi WNA yang berasal dari negara yang tidak terlarang, namun baru saja berkunjung ke Indonesia selama dalam 14 hari akan di tolak masuk ke Jepang.

5. Amerika Serikat

Dikutip dari laman resmi Pemerintah Amerika Serikat, The Centers for Disease Controland Prevention (CDC) telah mengeluarkan pemberitahuan kesehatan perjalanan tingkat 3 untuk Indonesia karena COVID-19. "Jangan bepergian ke Indonesia karena COVID-19, terorisme, dan bencana alam," demikian tertulis.

Peringatan level 3 diartikan bahwa orang-orang diminta untuk menghindari masuk ke Indonesia, kecuali untuk kepentingan yang mendesak. CDC menyebutkan, risiko penularan COVID-19 di Indonesia tergolong tinggi. Pernyataan ini dikeluarkan pada awal Agustus 2020. Tidak hanya negara-negara di atas saja yang me-lockdown Indonesia. Seperti diketahui, tingginya kasus positif COVID-19 di Indonesia memaksa sedikitnya 59 negara melarang WNI masuk ke negaranya.

Penulis :
Noor Pratiwi