
Pantau.com - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan memilih tidak berkomentar saat ditanya wartawan soal pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati yang mempertanyakan kebijakan dirinya menggelar Formula E di Monas.
Begitu juga ketika ditanya soal Revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) yang kembali dipertanyakan oleh seniman, Anies juga enggan untuk menjawab.
Kedua pertanyaan ini enggan dijawab Anies usai memberikan pernyataan mengenai kegiatan dan potensi banjir Jakarta, Kamis (20/2/2020) di GOR UNJ, Jakarta.
Baca juga: Ketua DPRD Sebut Surat Anies Baswedan Soal Formula E Ilegal
Seperti biasa usai acara seremonial awak media bertanya isu lainnya, salah satunya mengenai pernyataan Megawati yang mempertanyakan pertimbangan Pemprov DKI Jakarta untuk menggelar Formula E di Monas.
Malah Anies menawarkan kepada wartawan untuk bermain aplikasi media sosial yang tengah populer "Tiktok".
"Pak izin, soal pertanyaan Megawati Formula E pak," ujar banyak wartawan yang ditanggapi Anies dengan tanpa jawaban.
Pun demikian, saat ditanya mengenai Revitalisasi TIM yang kembali dipertanyakan oleh seniman yang tergabung dalam Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), Anies malah mengajak bermain aplikasi sosial media populer Tiktok.
"Kita Tiktok dulu aja," ujar Anies.
Baca juga: Resmi! Jakpro-FIA Pastikan Formula E Digelar di Monas
Diketahui, Anies memang beberapa kali masuk dalam rekaman video Tiktok, Anies terekam berjoget dalam video TikTok yang diunggah Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani sesaat sebelum rapat paripurna DPRD berlangsung. Selanjutnya, Anies bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga melakukan hal serupa di acara satu dekade Mata Najwa.
Sebelumnya, Megawati yang juga Ketua Umum DPP PDIP menyampaikan kritik atas penyelenggaraan Formula E di Monas.
"Nah, Gubernur DKI ini tahu apa tidak, kenapa sih kalau mau bikin Formula E itu, kenapa sih harus di situ (di Monas)? Kenapa sih nggak di tempat lain? Kan begitu, peraturan itu ya peraturan, kalian juga mesti tahu jangan sampai melanggar peraturan," ujar Megawati di DPP PDIP Menteng, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Menurut Megawati, berdasarkan peraturan yang berlaku, Monas merupakan cagar budaya. Itu artinya tidak boleh sembarangan digunakan untuk apapun juga.
"Rumah saya itu masuk dalam cagar budaya DKI, saya kalau mau betulin (renovasi), mesti izin, karena ada hal-hal yang tidak ada dalam arsitektur rumah yang lain," kata Megawati.
- Penulis :
- Adryan N