Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR: Perppu Pilkada Jangan Jadi Macan Ompong

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

DPR: Perppu Pilkada Jangan Jadi Macan Ompong

Pantau.com - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada di masa pandemi guna memastikan keselamatan rakyat.

“Jika Pilkada tidak bisa ditunda, maka penerbitan Perppu Pilkada di masa pandemi sangat mendesak. Peraturan yang ada tidak mencukupi untuk memastikan gelaran Pilkada  menjamin keselamatan rakyat. Kita tidak ingin Pilkada jadi horor,” kata Netty, dilansir dpr.go.id, Rabu (23/9/2020). 

Menurut Netty, proses pendaftaran pasangan calon Pilkada yang berantakan dan menjadi klaster baru COVID-19 harus menjadi pelajaran penting.

Baca juga: Kata Mahfud Soal Pilkada: Pemerintah Tidak Ingin Ada Kepala Daerah Plt

“Kerumunan massa, berdesakan, tidak menggunakan masker, dan pelanggaran protokol kesehatan lainnya saat pendaftaran paslon menunjukkan bahwa kita tidak bisa menertibkan massa tanpa payung hukum yang kuat. Bahkan, sejumlah calon kepala daerah positif COVID-19," ujarnya.

Menurut Netty,  pelaksanaan tahapan Pilkada di lapangan berpotensi besar melanggar  protokol COVID-19. “Jika sudah menyangkut emosi massa, kita tidak yakin bisa mengendalikannya. Oleh karena itu, harus ada Perppu yang tegas mengatur pelaksanaan Pilkada. Buat sanksi pembubaran kegiatan bahkan diskualifikasi bagi paslon yang melanggar,” tegas Netty.

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap Perppu harus mengatur dengan tegas soal kampanya online, larangan berkerumun dalam jumlah tertentu, larangan konser musik, sanksi yang tegas untuk setiap pelanggaran  protokol kesehatan, bahkan jika perlu mengatur pelibatan TNI dan Polri.

Baca juga: Sujiwo Tedjo: Gimana Pilkada Dimajukan? Lebih Konsisten dengan Kabinet Maju

“Pilihan amannya adalah tunda Pilkada. Jika tidak bisa ditunda dengan alasan hak konstitusional dan pelaksanaan demokrasi, maka pastikan pelaksanaannya berjalan sesuai protokol kesehatan. Tidak boleh ada yang lengah,” pesan legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VIII itu.

Netty juga meminta apabila Perppu Pilkada di masa pandemi diterbitkan, maka implementasinya harus tegas dan ketat.

“Perppu ini tidak boleh menjadi macan ompong, dibuat untuk tidak dipatuhi, atau dibuat tapi ada dispensasi. Jika pemerintah tidak siap menjamin pilkada aman, lebih baik pilkada ditunda, karena  keselamatan rakyat lebih penting dari segalanya," pungkasnya.

Penulis :
Noor Pratiwi