Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Jakarta Kembali PSBB Ketat seperti Awal Pandemi Mulai 14 September

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Jakarta Kembali PSBB Ketat seperti Awal Pandemi Mulai 14 September

Pantau.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat untuk Ibu Kota dengan kembali memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti pada masa awal pandemi untuk menekan penyebaran COVID-19. Kebijakan itu akan dilakukan mulai 14 September 2020.

"Situasi wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat. Maka dengan melihat kedaruratan ini, maka tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta keculai untuk menarik rem darurat sesegara mungkin," ujar Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota yang disiarkan secara langsung di YouTube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Dalam rapat dengan Gugus Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 di Jakarta, kata Anies, disimpulkan bahwa Jakarta akan menarik rem darurat. "Ini artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSSB seperti pada masa awal pandemi. Bukan lagi PSBB Transisi, tapi kita harus melakukan PSBB seperti awal," pungkas Anies Baswedan.

Baca juga: Anies Baswedan Akhirnya Sebut Kondisi COVID-19 Jakarta Mengkhawatirkan

Sebelumnya, Anies Baswedan menyatakan perkembangan kasus penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Jakarta mengkhawatirkan dalam beberapa pekan terakhir.

Hal ini, kata Anies, terlihat setelah tingginya rataan kasus positif (positivity rate) di Jakarta yang mencapai 13,2 persen dalam sepekan terakhir membuat kapasitas rumah sakit rujukan COVID-19 di Jakarta hampir penuh.

"Situasinya mengkhawatirkan dalam satu pekan terakhir, angka positivity rate di Jakarta itu 13,2 persen satu minggu terakhir, kemudian kapasitas rumah sakit yang ada batasnya nyaris penuh," ucap Anies di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: Rumah Sakit Hampir Penuh, Anies Bakal Ambil Langkah Ini untuk Jakarta

Penulis :
Noor Pratiwi