billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Mahfud: Rp 300 Triliun Pencucian Uang Bukan Korupsi

Oleh Syahrul Ansyari
SHARE   :

Mahfud: Rp 300 Triliun Pencucian Uang Bukan Korupsi
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menjelaskan soal transaksi janggal di Kementerian Keuangan sebesar Rp 300 triliun. Dia mengaku bicara tentang pencucian uang.

"Bukan korupsi," kata Mahfud dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023).

Mahfud minta masyarakat membuka lagi pernyataan sebelumnya. Dia menyampaikan ada transaksi aneh yang melibatkan sekian ratus pegawai Kemenkeu.

"Yang diduga sebagai pencucian uang. Bukan korupsi," tegas dia.

Mahfud menuturkan soal masalah korupsi di Kemenkeu, mekanisme pencegahan dan penanganan sudah berjalan.

Dia pun merasa gembira Sri Mulyani tidak kehilangan ketegasan dan bangunan logika dalam menerangkan. Sehingga masyarakat semua menjadi paham.

"Ini semua bagian dari kerja sama saya dengan Ibu Sri Mulyani dalam beberapa kasus tertentu, terutama dalam rangka pemberantasan korupsi yang selama ini kami lakukan. Seperti BLBI," katanya.

Dia pun menilai apa yang diterangkan oleh Sri Mulyani soal transaksi Rp 300 triliun itu sudah benar.
Penulis :
Syahrul Ansyari