
Pantau.com - Dua tersangka pelaku begal dan pembunuh sopir taksi online di kawasan Gandus, Palembang, Sabtu malam, 28 Desember 2019, ditangkap polisi.
"Tersangka tindak kejahatan dengan kekerasan dan pembunuhan sopir taksi daring Sul dan Iw sekarang ini dalam pemeriksaan intensif penyidik untuk mengungkap motif perbuatan tersangka nekad melakukan tindakan pelanggaran hukum itu", kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyaji di Palembang, Minggu (29/12/2019).
Baca juga: Sebuah Truk Tabrak Dua Pemotor di Terowongan Gembrong, Satu Orang Tewas
Tersangka diketahui melakukan tindak kejahatan tersebut karena keduanya kepergok warga dan anggota Polsek Gandus saat akan membuang jenazah sopir taksi online yang mereka rampok.
Pertama kali diamankan tersangka Sul, kemudian menyusul tersangka Iw yang sebelumnya berupaya melarikan diri dari kejaran warga dan petugas dengan terjun ke rawa di sekitar jembatan Pulokerto.
Kedua tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum dengan penerapan sanksi hukum maksimal untuk memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Kasus perampokan dan pembunuhan terhadap sopir taksi online dalam dua tahun terakhir sudah beberapa kali terjadi di wilayah Kota Palembang, kondisi ini menjadi perhatian pihaknya untuk melakukan berbagai tindakan pencegahan aksi kejahatan tersebut, kata Kombes Pol Anom.
Baca juga: Ada Oknum Petugas Dishub yang Lakukan Praktik Pungli di Terminal Bekasi
Sebelumnya pada 29 Oktober 2018 sopir taksi online di Palembang bernama Sufyan dirampok dan dibunuh tiga penumpangnya.
Korban yang berprofesi sopir online menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna hitam dengan nomor polisi BG-1274-UN dilaporkan pihak keluarga beberapa pekan hilang dan akhirnya ditemukan polisi meninggal dunia.
Tiga pelaku pembunuhan terhadap sopir daring tahun 2018 itu telah ditangkap dan diproses di pengadilan dengan vonis hukuman mati.
rn- Penulis :
- Kontributor RZK