HOME  ⁄  Nasional

Wali Kota Palembang Beri Penghargaan kepada Polisi Setelah Gagalkan Peredaran 10,3 Kilogram Sabu

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Wali Kota Palembang Beri Penghargaan kepada Polisi Setelah Gagalkan Peredaran 10,3 Kilogram Sabu
Foto: (Sumber : Wali Kota Palembang Ratu Dewa memberikan penghargaan kepada personel Polrestabes Palembang usai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Palembang, Senin (1/6/2026). ANTARA/HO-Polrestabes Palembang.)

Pantau - Wali Kota Palembang Ratu Dewa memberikan penghargaan khusus kepada Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P. Manalu dan jajarannya atas keberhasilan menggagalkan peredaran 10,3 kilogram sabu serta menangkap dua pelaku di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ratu Dewa di sela upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Halaman Kantor Wali Kota Palembang, Senin (1/6).

Apresiasi untuk Pengungkapan Kasus Narkoba Besar

Ratu Dewa menilai keberhasilan Satresnarkoba Polrestabes Palembang menjadi langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Langkah konkret kepolisian ini dinilai sebagai wujud nyata dalam melindungi warga Kota Palembang dari ancaman kerusakan moral akibat penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Ia menyebut pengungkapan kasus tersebut menunjukkan komitmen dan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

Menurutnya, keberhasilan itu juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Upacara tersebut turut dihadiri Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Aditiyawan, unsur Forkopimda, TNI-Polri, pejabat pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Ratu Dewa mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat semangat persatuan dan bersama-sama membentengi Kota Palembang dari ancaman peredaran gelap narkotika.

Kronologi Penangkapan Dua Bandar Sabu

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Aditiyawan menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Pemerintah Kota Palembang kepada jajarannya.

Ia berharap apresiasi tersebut dapat memotivasi personel kepolisian untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Kasus ini bermula saat polisi menerima informasi mengenai rencana transaksi sabu dalam jumlah besar di Palembang.

Petugas kemudian melakukan penyamaran dan berpura-pura memesan sabu kepada pelaku berinisial A (44).

Dari pengembangan kasus, polisi bergerak ke sebuah rumah di Komplek Yuka Residence, Jalan M.R. Sudarman Garda Subrata, Kecamatan Sako, Palembang.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan sembilan bungkus sabu yang disembunyikan di bawah papan lantai dua bangunan serta mengamankan seorang perempuan berinisial M (43).

Barang bukti yang disita berupa delapan bungkus teh Cina merek “Guan Yin Wang” dan dua bungkus merek “Qing Shan” yang seluruhnya berisi sabu dengan total berat bruto mencapai 10.318 gram atau lebih dari 10,3 kilogram.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu keberhasilan terbesar Satresnarkoba Polrestabes Palembang dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

Penulis :
Ahmad Yusuf