
Pantau - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam pengembangan kawasan Benteng Kuto Besak di Palembang, Sumatera Selatan, agar peningkatan layanan kesehatan melalui pembangunan Rumah Sakit Kodam II/Sriwijaya dapat berjalan beriringan dengan pelestarian warisan budaya.
Fadli Zon menyampaikan bahwa koordinasi diperlukan menyusul munculnya berbagai tanggapan dari masyarakat, pegiat budaya, dan komunitas pelestari sejarah terkait rencana pembangunan rumah sakit di sekitar kawasan Benteng Kuto Besak.
Ia mengatakan, "Karena itu yang diperlukan sebenarnya adalah pertemuan seluruh pihak agar persepsinya sama sehingga ada win-win solution. Narasi tentang Benteng Kuto Besak tetap hidup di tengah masyarakat. Sementara kondisi eksisting yang ada juga tetap dapat dimanfaatkan."
Menurut Fadli Zon, kolaborasi tersebut melibatkan Kodam II/Sriwijaya, pemerintah daerah, komunitas budaya, dan Kementerian Kebudayaan untuk memastikan pembangunan infrastruktur tidak bertentangan dengan kewajiban pelestarian cagar budaya.
Pembangunan Rumah Sakit Dinilai Tidak Melanggar Regulasi
Fadli Zon menyatakan bahwa secara prinsip pembangunan Rumah Sakit Kodam II/Sriwijaya tidak bermasalah dari sisi regulasi kebudayaan karena lokasi pembangunan berada di luar pagar kawasan cagar budaya dan tidak termasuk area inti Benteng Kuto Besak.
Ia menekankan bahwa persetujuan pembangunan harus disertai komitmen bersama untuk melindungi keutuhan fisik Benteng Kuto Besak, mencegah kerusakan terhadap cagar budaya, serta mengembangkan kawasan benteng sebagai destinasi wisata sejarah dan budaya yang terbuka bagi masyarakat.
Benteng Kuto Besak merupakan salah satu cagar budaya penting di Sumatera Selatan yang statusnya telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri pada tahun 2004.
Fadli Zon mengungkapkan, "Kita berharap aset-aset budaya ini kita lindungi, terutama yang terkait dengan aset bersejarah. Apalagi ini merupakan peninggalan yang sangat penting dari masa Kesultanan Palembang dan merupakan kawasan yang dahulu dianggap sebagai keraton."
Ia menegaskan bahwa kepentingan utama Kementerian Kebudayaan dalam persoalan tersebut adalah pelaksanaan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan yang berfokus pada perlindungan budaya dan tradisi.
Kodam Siapkan Analisis Dampak Warisan Budaya
Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis menjelaskan bahwa pengembangan rumah sakit bertujuan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi prajurit TNI, keluarga prajurit, dan masyarakat umum di wilayah Palembang.
Menurut Ujang Darwis, lokasi pembangunan direncanakan berada di area bekas poliklinik lama yang terletak di luar tembok Benteng Kuto Besak sehingga tidak merusak struktur fisik cagar budaya.
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan, Kodam II/Sriwijaya telah memulai proses analisis dampak warisan budaya atau heritage impact assessment sebelum pembangunan fisik dimulai sesuai arahan Kementerian Kebudayaan.
Kodam II/Sriwijaya juga terus melakukan sosialisasi, dialog, dan komunikasi dengan berbagai pihak untuk menjembatani perbedaan pandangan terkait rencana pembangunan tersebut.
Ujang Darwis menegaskan, "Kami berkomitmen bahwa pembangunan tidak akan merusak warisan sejarah dan justru akan membuka peluang bagi para budayawan untuk berperan aktif ke depannya."
Hasil koordinasi menyimpulkan bahwa pembangunan rumah sakit tidak melanggar regulasi kebudayaan karena berada di luar kawasan inti cagar budaya, sementara perlindungan dan pelestarian Benteng Kuto Besak tetap menjadi prioritas utama melalui kolaborasi seluruh pihak dan pelaksanaan analisis dampak warisan budaya sebelum pembangunan dimulai.
- Penulis :
- Arian Mesa





