HOME  ⁄  Nasional

Polisi: Tiga Tersangka Petinggi Sunda Empire Tak Alami Gangguan Jiwa

Oleh Bagaskara Isdiansyah
SHARE   :

Polisi: Tiga Tersangka Petinggi Sunda Empire Tak Alami Gangguan Jiwa

Pantau.com - Polda Jawa Barat mengungkapkan, bahwa ketiga tersangka kasus penyebaran kabar bohong terkait kekaisaran fiktif "Sunda Empire" tidak alami gangguan jiwa.

Atas dasar itu Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga, memastikan penyidikan terhadap ketiga tersangka itu akan terus dilanjutkan.

"Dari ketiga suspect (tersangka) Sunda Empire tidak mengalami gangguan jiwa, dan layak untuk disidik atau penyidikan bisa dilanjutkan," kata Erlangga di Bandung, Rabu (19/2/2020).

Baca juga: Pentolan Sunda Empire Rangga Sasana Akhinya Ingin Pulang

Erlangga mengatakan, pihak kepolisian tidak akan lagi melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kondisi kejiwaan para tersangka.

Di sisi lain menurutnya, polisi masih menunggu hasil koordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Swiss terkait klaim kekayaan Sunda Empire pada salah satu bank di Swiss. “Deposito masih tunggu dari kedutaan Swiss," katanya.

Para petinggi Sunda Empire memang mengklaim bahwa pihaknya memiliki kekayaan senilai 500 juta dolar Amerika dalam bentuk deposito di Bank DBS Swiss. Melalui sertifikat deposito tersebut, petinggi Sunda Empire membujuk orang-orang untuk bergabung ke kerajaan fiktif itu.

Baca juga: Polda Jabar Akan Cek Kedubes Soal Klaim Deposito Sunda Empire di Bank Swiss

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat telah menetapkan tiga tersangka kasus penyebaran kabar bohong oleh petinggi Sunda Empire pada Selasa 28 Januari 2020.

Tiga petinggi yang menjadi tersangka itu di antaranya bernama Nasri Banks sebagai perdana menteri, Raden Ratna Ningrum sebagai ratu agung, dan Ki Ageng Ranggasasana sebagai sekretaris jenderal.

Penulis :
Bagaskara Isdiansyah