HOME  ⁄  Nasional

Satpol PP Klaim Sudah Tidak Ada Lagi Baliho Bergambar Habib Rizieq

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Satpol PP Klaim Sudah Tidak Ada Lagi Baliho Bergambar Habib Rizieq

Pantau.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat lewat Satpol PP telah menurunkan total 470 reklame tidak berizin dan rawan ambruk pada musim hujan saat ini.

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan, kebanyakan reklame yang ditertibkan berupa umbul-umbul partai, spanduk organisasi kemasyarakatan, dan spanduk dari perusahaan swasta.

Penurunan dilakukan mulai 20 November hingga Seni, 23 November 2020. "Ini dalam rangka musim hujan dan antisipasi ambruk akibat angin kencang,” ujar Tamo di Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Anggota Komisi IX DPR F-PDIP: HRS Harus Stop Bikin Acara

Tamo menyebutkan, perusahaan swasta seringkali memasang reklame tanpa izin Pemerintah Kota Jakarta Barat. Karena itu, reklame tak berizin tersebut harus segera ditertibkan dengan cara diturunkan.

Saat mengadakan menurunkan reklame tak berizin, Tamo mengatakan tidak ada lagi spanduk atau baliho bergambar Habib Rizieq Shihab di wilayahnya. “Kita sudah enggak lagi lihat (baliho) HRS,” ujar dia.

Tamo mengatakan penurunan reklame tak berizin di wilayah selalu saling mendukung dan berkoordinasi dengan Polri-TNI.

Baca juga: Panglima TNI Dukung Pangdam Jaya Dudung Turunkan Baliho HRS

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta telah menurunkan 1.483 reklame tidak berizin di lima wilayah Jakarta pada Senin, 23 November 2020. Reklame spanduk dan baliho yang diturunkan termasuk milik Front Pembela Islam (FPI) bergambar pemimpinnya, Rizieq Shihab.

Penurunan reklame tersebut mulai dari kawasan pemukiman warga hingga jalan protokol yang ada di Ibu Kota Jakarta.

Reklame yang diturunkan adalah yang tidak berizin dan tidak sesuai ketentuan pemasangan. "Kalau tidak ada izin pasti akan kita turunkan," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin di Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Penulis :
Noor Pratiwi

Terpopuler