
Pantau - DPR RI mengesahkan RKUHP saat membahas Tingkat II di rapat paripurna ke-11 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023, Selasa (6/12/2022).
Rapat paripurna ini digelar di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Hadir pula Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dan Lodewijk Friedrich Paulus. Sementara Ketua DPR Puan Maharani tak nampak di ruangan.
Awalnya, Ketua Komisi III DPR Bambang 'Pacul' Wuryanto menyampaikan laporan pembahasan RKUHP bersama pemerintah. Bambang Pacul juga mengungkit urgensi RKUHP.
Baca juga: DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan RKUHP Hari Ini
Dasco lalu memberikan kesempatan kepada Fraksi PKS untuk menyampaikan catatan terkait RKUHP. PKS membacakan pandangan serta catatan terkait pengesahan RKUHP ini.
"Seluruh fraksi di Komisi III menyetujui di tingkat I. Namun ada catatan dari Fraksi PKS," kata Dasco.
Sempat ada perdebatan panas antara perwakilan PKS dengan Dasco. Debat berjalan hingga pengesahan diketok. Lalu, Dasco meminta persetujuan kepada seluruh fraksi di ruangan rapat paripurna untuk mengesahkan RKUHP menjadi produk undang-undang.
Baca juga: Menkumham: Silakan Gugat RKUHP ke MK
"Apakah RKHUP dapat disahkan menjadi undang-undang?" ujar Dasco kepada peserta sidang.
"Setuju," jawab peserta rapat paripurna DPR RI.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI dan pemerintah mengambil keputusan tingkat I soal draf RKUHP. Komisi III DPR dan pemerintah menyepakati RKUHP dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan.
Kesepakatan diambil saat rapat kerja Komisi III DPR RI dan Kemenkumham yang mewakili pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dan dihadiri Wamenkumham Edward OS Hiariej atau Eddy.
Rapat paripurna ini digelar di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Hadir pula Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dan Lodewijk Friedrich Paulus. Sementara Ketua DPR Puan Maharani tak nampak di ruangan.
Awalnya, Ketua Komisi III DPR Bambang 'Pacul' Wuryanto menyampaikan laporan pembahasan RKUHP bersama pemerintah. Bambang Pacul juga mengungkit urgensi RKUHP.
Baca juga: DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan RKUHP Hari Ini
Dasco lalu memberikan kesempatan kepada Fraksi PKS untuk menyampaikan catatan terkait RKUHP. PKS membacakan pandangan serta catatan terkait pengesahan RKUHP ini.
"Seluruh fraksi di Komisi III menyetujui di tingkat I. Namun ada catatan dari Fraksi PKS," kata Dasco.
Sempat ada perdebatan panas antara perwakilan PKS dengan Dasco. Debat berjalan hingga pengesahan diketok. Lalu, Dasco meminta persetujuan kepada seluruh fraksi di ruangan rapat paripurna untuk mengesahkan RKUHP menjadi produk undang-undang.
Baca juga: Menkumham: Silakan Gugat RKUHP ke MK
"Apakah RKHUP dapat disahkan menjadi undang-undang?" ujar Dasco kepada peserta sidang.
"Setuju," jawab peserta rapat paripurna DPR RI.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI dan pemerintah mengambil keputusan tingkat I soal draf RKUHP. Komisi III DPR dan pemerintah menyepakati RKUHP dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan.
Kesepakatan diambil saat rapat kerja Komisi III DPR RI dan Kemenkumham yang mewakili pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dan dihadiri Wamenkumham Edward OS Hiariej atau Eddy.
- Penulis :
- khaliedmalvino