Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Soroti Bencana di Tengah Pandemi, Puan: Kita Semua Harus Waspada

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Soroti Bencana di Tengah Pandemi, Puan: Kita Semua Harus Waspada

Pantau.com - Ketua DPR Puan Maharani menyoroti sejumlah bencana alam yang terjadi di tengah pandemi. Ia meminta masyarakat tetap waspada.

"Bencana di tengah pandemi COVID-19 tentu akan semakin berat. Kita semua harus waspada, meski bencana sulit diduga," ujar Puan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/8/2020).

Ia menambahkan, berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bencana alam yang paling banyak terjadi sejak Januari-September 2020 adalah tanah longsor dan banjir.

Baca juga: 10 Orang Tewas Akibat Tanah Longsor di Tarakan

Karena itu, Puan mengimbau masyarakat dan pemerintah pusat serta pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan akan terjadinya bencana tersebut. Khususnya, kata Puan, memasuki musim penghujan yang bisa meningkatkan potensi terjadinya longsor atau pun banjir.

Puan juga menyampaikan duka cita atas terjadinya bencana tanah longsor di empat titik di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Basarnas Kota Tarakan melaporkan bahwa bencana longsor yang terjadi pada Senin, 28 September 2020 itu menyebabkan belasan orang tewas.

"Saya dan keluarga besar DPR RI turut berduka cita atas bencana ini," kata Puan.

Perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI tersebut menyampaikan, saat ini DPR RI tengah membahas RUU Penanggulangan Bencana atau tentang Perubahan Atas UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana yang diusulkan DPR RI.

Baca juga: BMKG: Ancaman Tsunami Tak Hanya di Selatan Jawa

RUU itu sebagai pembaruan terkait regulasi penanggulangan bencana dari undang-undang sebelumnya yang dinilai belum mengatur lebih rinci penanganan bencana, terutama dalam situasi pandemi COVID-19 seperti saat ini.

Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana di antaranya meliputi batas minimum anggaran kebencanaan, penambahan unsur profesional dalam penanggulangan bencana, sanksi pidana, serta partisipasi masyarakat saat prabencana, darurat bencana, maupun pascabencana.

"DPR RI terus menyerap masukan dari masyarakat, pakar, serta pihak lain yang kompeten dalam pembahasan RUU ini untuk menguatkan penanggulangan bencana di Indonesia," pungkas Puan.

Penulis :
Noor Pratiwi

Terpopuler